Ittama DPR Dukung Penyusunan Anggaran Berkualitas, Berintegritas, dan Kolaboratif
Inspektur Utama (Irtama) Sekretariat Jenderal DPR RI Setyanta Nugraha di sela-sela Rapat Kerja Anggaran dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022 di Jakarta Selatan, Sabtu (6/3/2021). Foto : Andri/Man
Inspektur Utama (Irtama) Sekretariat Jenderal DPR RI Setyanta Nugraha mendukung penyusunan anggaran DPR RI pada tahun 2022 yang berkualitas, berintegritas, dan kolaboratif. Indikastor berkualitas itu yakni secara formal adalah capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKD, tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang berujung pada kerugian negara, juga kinerja yang diukur dari angka-angka dalam konteks reformasi birokrasi.
Hal itu disampaikan Totok, sapaan akrab Setyanta di sela-sela Rapat Kerja Anggaran dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2022 Setjen DPR RI di Jakarta Selatan, Sabtu (6/3/2021). “Jadi rapat kerja penyusunan anggaran untuk 2022 itu adalah merupakan rapat kerja dalam rangka untuk mencapai tujuan agar bagaimana anggaran itu nanti akan menghasilkan anggaran yang berkualitas,” jelas Totok.
Selain berkualitas, penyusunan RKAT 2022 Setjen DPR RI harus sesuai dengan kaidah anggaran yang berintegritas. Yaitu, harus memenuhi kaidah-kaidah efektif, efisien, ekonomis, dan compliance (pemenuhan) atau taat pada peraturan perundang-undangan. Selain itu, anggaran berintegritas juga harus memenuhi asas atau kaidah aspek keadilan dan kepatutan.
“Oleh karena itu perlu ketika saya menyampaikan adalah lebih menekankan pada bagaimana menyusun anggaran berintegritas. Intinya integritas itu dapat dipertanggunggugatkan dari aspek output, outcome, dan juga dalam aspek pengelolaan keuangan negaranya,” jelas Totok lebih lanjut.
Di sisi lain, penyusunan anggaran DPR RI pada tahun 2022 juga perlu memenuhi hal yang diharapkan yaitu kolaborasi. Menurut Totok, melalui rapat kerja tersebut harus bisa menciptakan kolaborasi dalam rangka penyusunan anggaran sehingga dapat saling melengkapi dan tidak tumpang tindih.
Untuk menunjang hal tersebut, Totok memastikan Ittama Setjen DPR RI telah melakukan pergeseran paradigma dalam pengawasan. Sehingga, menempatkan pihak yang diawasi sebagai seorang klien dan hubungan yang bersifat lebih konstruktif.
“Kalau dulu pengawas itu kan indikatornya adalah semakin banyak temuan semakin baik. Tapi sekarang kita geser, bukan temuannya. Tapi, seberapa banyak inspektorat itu memberikan saran dan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola menuju good governance. Kalau dulu juga inspektorat hanya post audit, mengaudit setelah selesai kegiatan. Tapi, kita juga bisa melakukan sekarang ini pra audit pada saat kegiatan jalan. Itu beberapa paradigma yang sudah kita ubah,” tutup Totok. (rdn/sf)