Komisi II Nilai Pemilu Kaltim Berjalan Cukup Baik

31-03-2021 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Tim Panja Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 melakukan pertemuan dengan KPU Provinsi Kaltim di Balikpapan, Kaltim, Selasa (30/3/2021). Foto: Jaka/nvl

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah cukup baik. Selain partisipasi yang mencapai 60,03 persen, fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu maupun Gakkumdu juga berjalan dengan baik, terbukti dengan tidak adanya tindak pidana pemilu.

 

"Artinya kan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dan Gakkumdu bisa di tegakkan secara baik. Saya kira apa yang dilakukan oleh pengawas pemilu ini bisa menjadi role model bagi daerah-daerah lain," ujar Doli saat memimpin Tim Panja Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 melakukan pertemuan dengan KPU Provinsi Kaltim di Balikpapan, Kaltim, Selasa (30/3/2021).

 

Politisi F-Golkar ini menambahkan, secara nasional persentase sudah tercatat 73,6 persen. Walaupun tidak sesuai target KPU sebesar 75 persen, namun jika dibandingkan dengan pilkada-pilkada sebelumnya, tingkat partisipasi pilkada tahun 2020 ini lebih tinggi walaupun dilaksanakan pada masa pandemi.

 

"Saya kira kesadaran berdemokrasi masyarakat cukup tinggi, sekalipun masih dalam suasana pandemi. Untuk itu kita berikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah dengan sadar datang ke TPS dan tetap melaksanakan prokes. Dan juga pemerintah yang telah bersosialisasi agar masyarakat datang ke TPS," imbuhnya.

 

Selain itu, Legislator Dapil Sumut III ini mengharapkan, di tahun 2024 nanti KPU dan Bawaslu harus betul-betul lebih siap. Karena dalam satu tahun itu akan dilaksanakan Pemilu Presiden, legislatif dan Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Secara total ada 514 kabupaten/kota dan 33 provinsi yang berpartisipasi.

 

"Menurut saya ini menjadi pelaksanaan pemilu yang mahaberat, kita sedang memyusun konsep dan desain pelaksanaannya seperti apa. Maka diperlukan adanya evaluasi sekarang, apa saja masalah dan kendala yang harus diatasi agar tidak terjadi lagi di tahun 2024," tutupnya. (jk/er)

 

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...