Masalah Kesehatan, Masih jadi Tantangan Pemerintahan Kaltara
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar (tengah) saat saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI ke Kota Tarakan, Kaltara, Senin, (12/4/2021). Foto: Andri/Man
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar mengatakan, masalah kesehatan masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), terutama pada masa pandemi Covid-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Ansory menyebutkan, hingga 10 April 2021 total kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 11.375 orang.
“Kasus sembuh 10.035 orang atau sebesar 89,7 persen, dan kasus konfirmasi meninggal 182 orang atau sebesar 1,6 persen dari total konfirmasi positif. Di sini menurut penjelasan yg kita dengar penularan terbanyak dari klaster keluarga,” ucap Ansory saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI ke Kota Tarakan, Kaltara, Senin, (12/4/2021).
Terkait masalah vaksinasi, Politisi Fraksi PKS ini mendorong agar Pemerintah Kaltara mempercepat pelaksanaan vaksinasi terutama terhadap lansia dengan gencar melakukan berbagai pendekatan. “Di sini penyerapannya vaksinasi lansia masih kurang,” ujar Ansory.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP memaparkan pihaknya telah melaksanakan upaya strategis dalam penanganan Covid-19. Di antaranya, dengan pembatasan pergerakan masyarakat maupun gaya hidup sehat dan mengikuti arahan pemerintah melalui strategi 3T (Testing, Tracking, dan Treatment) sebagai langkah akurat dalam penanganan Covid-19. Serta strategi peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan dan kecepatan penanganan.
“Kaltara memiliki 17 pos terpadu dalam hal pembatasan pergerakan masyarakat. Melalui pemberlakuan pengawasan protokol di jalur-jalur, lintas keseharian masyarakat, salah satunya yaitu pos terpadu check point di kilometer 57 (Perbatasan Tanjung Selor-Berau),” ujarnya.
Pemantauan dan pengawasan juga dilakukan di pintu masuk pelabuhan dan bandara di wilayah kabupaten kota. Termasuk upaya preventif juga dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi secara masif, serta penertiban penerapan protokol kesehatan oleh aparat secara terpadu.
“Tak terkecuali penerapan protokol kesehatan pada kegiatan pemerintahan atau kemasyarakatan serta dilakukannya upaya pencegahan penularan melalui disenfaksi pusat-pusat layanan masyarakat. Seperti pasar, rumah ibadah, dan tempat umum lainnya,” tandas Yansen. (man/es)