Wujudkan Inovasi Manajemen Risiko dan Penguatan SDM, Ittama DPR dan IIA Indonesia Perkuat Kerja Sama
Inspektur Utama (Irtama) Setjen DPR RI Setyanta Nugraha. Foto: Mentari/Man
Inspektorat Utama (Ittama) Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar audiensi bersama The Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia. Selama audiensi berlangsung, Inspektur Utama (Irtama) Setjen DPR RI Setyanta Nugraha menekankan pentingnya mempererat kerja sama antara Setjen DPR RI dan kepengurusan baru IIA Indonesia, terutama di bidang pelatihan dan promosi kegiatan program inovatif.
“Melalui audiensi ini, kami (Ittama DPR RI, red) bersama IIA Indonesia ingin mempererat kerja sama baik pelatihan struktural dan fungsional serta sertifikasi. Tidak hanya itu, kami dengan IIA Indonesia ke depannya, bisa mempromosikan kegiatan organisasi yang bersifat inovatif ke seluruh Indonesia, seperti Sistem Manajemen Risiko (SIMANIS),” jelasnya usai audiensi di Gedung Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Diterangkan oleh Totok, sapaan akrab Setyanta, saat ini Ittama DPR RI sedang mengembangkan SIMANIS sebagai program perubahan inovatif di bidang manajemen risiko. Lewat SIMANIS, baik penjabat eselon dan setingkat unit di lingkungan Setjen DPR RI, dapat meminimalkan risiko dan dampak kesalahan kerja.
Nantinya, SIMANIS ini akan digunakan sebagai sumber data penyusunan Program Penyusunan Pengawasan Tahunan (PKPT) organisasi guna audit berbasis risiko. Dengan adanya sistem ini akan mempermudah Inspektorat untuk mengetahui kategori risiko unit kerja. Jika kategori risiko bersifat rendah, makan cukup dipantau dan ditinjau. Sedangkan, jika kategori risiko bersifat tinggi maka akan diaudit dan dievaluasi.
Baginya, penerapan manajemen risiko dalam sebuah unit kerja organisasi tidak hanya sekadar kewajiban di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2021-2024. Lebih dari itu, manajemen risiko adalah sebuah kesadaran yang memandu pimpinan dalam mengidentifikasi, menilai, membuat risk register, mengendalikan, sekaligus melaksanakan mitigasi terhadap risiko kerja.
“Memang, manajemen risiko menjadi amanah RPJMN 2020-2024 bagi seluruh instansi pemerintah. Namun, perlu diingat, di dalam setiap pekerjaan tertentu mengandung risiko. Di dalam risiko tentu ada ketidakpastian, yang nantinya menimbulkan hambatan sehingga membuat tujuan organisasi tidak tercapai. Perlu adanya kesadaran setiap pimpinan dalam menerapkan manajemen risiko,” tutur Totok.
Dalam audiensi tersebut, ia turut menegaskan bahwa auditor di Ittama DPR RI memiliki fungsi dan tugas untuk mengawasi penerapan manajemen risiko. Namun akibat terjadi restrukturisasi, maka Inspektorat membantu membentuk manajemen risiko di dalam unit dan mendampingi pejabat eselon II di Kesetjenan DPR RI untuk membuat risk register.
Oleh karena itu, Totok menginginkan pengembangan SDM terutama calon auditor dan auditor menjadi agenda penting. Melalui kerja sama bersama IIA Indonesia, diharapkan dapat menyediakan pelatihan dan sertifikasi sekaligus membimbing agar berfungsi dengan baik sesuai dengan kapabilitas dan kapasitas sebagai auditor internal profesional.
Menanggapi hal tersebut, President of IIA Indonesia Angela Indirawati Simatupang menyatakan akan mendukung Setjen DPR RI melalui Ittama DPR RI dalam pengembangan SIMANIS dan penguatan SDM auditor internal lewat kepengurusan baru IIA Indonesia. Tidak hanya itu, Angela sepakat bahwa dengan adanya program inovasi seperti SIMANIS ini diharapkan dapat mengubah hubungan antara auditor internal dengan organisasi. Bukan seperti polisi, namun berupa partnership bersama dengan manajemen organisasi. (ts/sf)