KOMISI IV SETUJU ANGGARAN KEMENTAN, SUBSIDI PUPUK ANORGANIK 99 PERSEN
Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2012 Kementerian Pertanian, dan meminta agar dilaksanakan pola subsidi pupuk anorganik sebesar 99 persen. Dalam Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV Romahurmuziy, dengan Menteri Pertanian Suswono, Senin (24/10), di Gedung Nusantara DPR, Jakarta.
Rapat Kerja yang berlangsung dari pukul 16.20 hingga Pukul 22.30 tersebut, disetujui RAPBN 2012 Kementerian Pertanian sebesar Rp.17.761.179.302.000,- selanjutnya Komisi IV DPR RI Kementerian Pertanian diminta untuk menindaklanjuti anggaran ex pengurangan kuantum subsidi pupuk anorganik TA 2011 sebesar Rp.814,47 Milyar, dengan pola subsidi 99 persen. “Penggunaan Bio Dekomposer Rp.500 Milyar dan pupuk lainnya seperti NPK,POG,POC sebesar Rp.314,47 Milyar,” tegas Romahurmuziy.
Komisi IV menyetujui penggunaan tambahan anggaran optimalisasi untuk perluasan areal jagung melalui bantuan hibrida Rp.70 Milyar, dan usulan tambahan pagu anggaran RAPBN 2012 Kementan untuk mendapatkan alokasi di Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp.6,95 Triliun.
Selain itu, dalam rangka mengutamakan benih yang diproduksi petani penangkar lokal Komisi IV dan Kementerian Pertanian sepakat untuk membentuk Tim Evaluasi terhadap penggunaan benih padi hibrida. Dan Komisi IV meminta Kementan melakukan evaluasi terhadap Program Penyedia Mitra Tani (PMT) dan Program MIPEE pada TA 2011 untuk dilaporkan selambatnya Desember 2011.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian sepakat untuk melakukan penegakan hukum terhadap larangan pemotongan sapi betina produktif dan sapi betina bunting sesuai denGAN uu No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan kesehatan Hewan. (as)