Gus Ami Minta Rencana Kenaikan Tarif PPN Dikaji Mendalam

11-05-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Ist/Man

 

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta agar pemerintah betul-betul mengkaji secara mendalam dampak dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada industri-industri kecil yang dijalankan masyarakat. Ia tidak menginginkan, jika kenaikan PPN ini resmi diberlakukan, justru membebani masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah.

 

"Karena itu, menurut saya harus dikaji betul. Jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah justru bakal berdampak pada meningkatnya beban hidup masyarakat," tutur politisi yang akrab disapa Gus Ami dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Selasa (11/5/2021).

 

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ini mengatakan, saat ini beban hidup masyarakat bawah pada umumnya sudah sangat berat akibat dampak dari pandemi Covid-19. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi dimana-mana dalam setahun terakhir. Tidak sedikit usaha rakyat yang gulung tikar.

 

Bahkan, di beberapa perusahaan juga menerapkan pemangkasan gaji karyawannya. Akibat lesunya daya beli masyarakat, bisnis pun mengalami kontraksi. "Lihat di mal-mal sepi, baru mendekati Lebaran ini saja agak ramai. Kalau Pemerintah menaikan tarif PPN, ini pasti akan berdampak langsung pada kondisi perekonomian masyarakat," urai Gus Ami.

 

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk melakukan reformasi perpajakan yang sehat, adil, dan kompetitif. Salah satu cara yang akan dilakukan adalah dengan memperluas basis perpajakan. Dalam paparannya di acara Musrenbangnas 2021 secara virtual pada Selasa (4/5/2021), tertulis bahwa pihaknya berencana untuk menaikan tarif PPN.

 

"Dari sisi perpajakan atau pendapatan negara yaitu bagaimana menggali potensi dan peningkatan tax rasio perluasan basis pajak terutama dengan adanya era digital ekonomi dan e-commerce. Kita juga akan melaksanakan cukai plastik dan tarif PPN yang akan dibahas di dalam undang-undang ke depan," jelas Sri Mulyani. Saat ini, tarif pajak atas konsumen sebesar 10 persen. Kendati demikian belum jelas berapa besar rencana kenaikan tarif PPN tersebut. (es)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...