Komisi II Simak Penyampaian Pagu Indikatif RAPBN TA 2022 dari Mitra Kerja

02-06-2021 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Foto: Andri/nvl

 

Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, Komisi II telah mendengarkan penyampaian Pagu Indikatif RAPBN Tahun 2022 yakni Kementerian Sekretariat Negara sebesar Rp1,872 triliun, termasuk didalamnya adalah anggaran untuk Kantor Staf Presiden (KSP) sebesar Rp103,959 miliar, Sekretariat Kabinet sebesar Rp326,315 miliar, BPIP sebesar Rp193,877 miliar.

 

“Terkait dengan hal tersebut, Komisi II DPR RI akan membahasnya secara mendalam pada Rapat pembahasan RAPBN Tahun 2022 selanjutnya. Terhadap usulan penyesuaian anggaran/pergeseran alokasi anggaran per program Kementerian Sekretariat Negara, Komisi II DPR RI akan membahasnya secara mendalam pada raker/RDP RAPBN Tahun 2022 yang akan datang,” tutur Doli di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

 

Sementara itu, terhadap usulan tambahan anggaran Sekretariat Kabinet sebesar Rp21,644 milyar, Doli mengatakan, Komisi II DPR RI akan membahasnya pada Raker/RDP RAPBN Tahun 2022 yang akan datang. Sedangkan terhadap usulan tambahan anggaran BPIP sebesar Rp500 miliar, Komisi II juga akan membahasnya secara mendalam pada Raker/RDP RAPBN Tahun 2022 yang akan datang.

 

“Komisi II DPR RI telah menerima penyampaian hasil realisasi anggaran tahun 2021 sampai dengan bulan Mei 2021 sebagai berikut, Kementerian Sekretariat Negara sebesar Rp527,299 dari pagu alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp1,999 triliun atau sebesar 26,37 persen. Sekretariat Kabinet sebesar Rp99,236 miliar dari pagu alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp313,429 atau 31,66 persen. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebesar Rp45,715 miliar dari pagu alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp164,453 atau sebesar 27,79 persen,” paparnya.

 

Untuk itu, lanjut Doli, Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan BPIP untuk segera menyampaikan pagu alokasi anggaran tahun 2021 dan rinciannya sesuai dengan jenis belanja dan kegiatan (satuan tiga) kepada Sekretariat Komisi II DPR RI paling lambat Selasa, 8 Juni 2021, sebagai bahan pendukung rapat pembahasan RAPBN tahun 2022 yang akan datang. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...