Pemerintah Harus Percepat Digitalisasi UMKM

03-06-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Foto: Oji/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mendesak pemerintah untuk segera memperkuat dan mempercepat pembentukan ekosistem digital guna mewadahi pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebab, merger-nya platform digital raksasa seperti Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo, membuat digitalisasi UMKM semakin terdesak, sehingga membutuhkan langkah strategis guna melindungi UMKM.

 

“Pemerintah tidak bisa mengandalkan cara-cara biasa untuk mempercepat ekosistem digital UMKM, perlu program cepat, taktis dan terukur agar mereka tidak tergilas pebisnis raksasa yang menguasai pasar e-commerce,” tegas Amin dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

 

Lebih lanjut Amin mengatakan, Indonesia perlu belajar dari fenomena merger-nya raksasa digital di berbagai negara maju, yang pada akhirnya mengorbankan pelaku UMKM. Dia mencontohkan hegemoni Google, Amazon, Facebook, dan Apple di Amerika Serikat atau Alibaba, Tencent, Baidu, ByteDance, dan JD di China. 

 

Faktanya, menurut politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini, raksasa digital di kedua negara tersebut menjadi predator bagi pelaku UMKM. Modus yang diterapkan para raksasa tersebut antara lain mencaplok UMKM, mengintegrasikannya ke dalam platform mereka, atau usaha sejenis untuk mematikan UMKM. 

 

Amin mendesak pemerintah untuk memastikan konsolidasi GoTo dapat menciptakan efisiensi dalam penyediaan layanan kepada UMKM. Integrasi kedua perusahaan tersebut, bisa menguntungkan pelaku usaha kecil dan mempercepat proses digitalisasi UMKM sehingga terjadi perluasan pasar bagi pelaku usaha UMKM. “Pandemi Covid-19 telah menjadi mimpi buruk bagi UMKM, jangan biarkan mereka kembali bermimpi buruk akibat gurita digital yang mematikan bisnis mereka,” kata Amin. 

 

Sejumlah faktor disebut legislator dapil Jawa Timur IV itu membuat pelaku UMKM kesulitan untuk terjun ke platform digital. Pertama, banyak pelaku UMKM yang masih belum melek digital sehingga mereka kesulitan menggunakan fitur-fitur di berbagai platform yang ada. Kedua, banyaknya pelaku UMKM yang kesulitan mengakses internet sehingga menghambat proses digitalisasi UMKM.

 

Data Kemenkop UKM menyebut, ada 63 persen pelaku UMKM yang kesulitan bekerja dari rumah karena kurangnya akses internet. Hambatan ketiga, pandemi Covid-19 membuat jutaan UMKM terpuruk sehingga mereka kesulitan modal untuk bangkit. Data Bank BRI menyebutkan, saat ini terdapat 57 juta pelaku UMKM. 

 

Dari jumlah tersebut, sebut Amin, hanya 12 juta UMKM yang terlayani lembaga keuangan formal secara layak, 15 juta pelaku UMKM sudah terlayani namun belum layak, dan sisanya belum terlayani lembaga keuangan formal. “Pemerintah harus mempercepat digitalisasi UMKM secara all out dengan roadmap yang jelas. Holding BUMN Mikro juga harus proaktif memperkuat layanan keuangan bagi UMKM,” pungkas Amin. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...