Martin Manurung Apresiasi Presiden Ambil Kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali

03-07-2021 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. Foto: Dok/Man

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali guna menekan penyebaran Covid-19. Ia meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah, serta TNI dan Polri untuk menjalankan kebijakan presiden itu secara konsisten dan tegas.

 

“Saya tahu bahwa sebagian besar masyarakat harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tidak semua bisa work from home (WFH). Jika Anda harus bekerja, tolong pastikan memakai masker, mencuci tangan dan tidak berkerumun. Ini penting,” imbau Martin dalam keterangan persnya, Sabtu (3/7/2021).

 

Ia menyebut jumlah masyarakat yang terpapar virus Covid-19 semakin hari kian bertambah, bahkan rumah sakit dan tempat isolasi mandiri pun penuh. Antrean pasien sudah meluap, kamar dan tempat tidur sudah sulit didapatkan, obat-obatan dan vitamin sudah sulit untuk dibeli, apalagi peralatan-peralatan medis. Akibatnya, lanjutnya, para dokter dan tenaga kesehatan kewalahan menangani para korban.

 

“Ayo, kita rem dulu,” pinta Martin. Ia mengaku kasihan melihat perjuangan para dokter dan tenaga kesehatan yang mengorbankan waktu, pikiran, tenaga hingga nyawanya untuk menangani pandemi Covid-19.

 

“Saya sudah tidak tega melihat para tenaga kesehatan harus bekerja seperti itu, bahkan melewati batas kemampuan fisiknya. Kita sangat membutuhkan mereka,” kata Martin. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada semua pihak agar bersama-sama berjuang melewati masa darurat ini. “Kita rem dulu sejenak! Semoga Tuhan menguatkan kita semua," ujar politisi Partai NasDem itu. (sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...