Kawal Anggaran Digitalisasi UMKM dan Perbaikan Data

06-07-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. Foto: Arief/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menyuarakan mengenai alokasi APBN untuk Digitalisasi UMKM dan Perbaikan Data yang sebelumnya telah dibahas pada rapat Komisi VI. Nevi mengatakan, Fraksi PKS terus menerus mendorong anggaran untuk penguatan Digitalisasi UMKM berbasis data tunggal.

 

Menurutnya, perbaikan data UMKM penerima bantuan dan membangun link and match antara UMKM dengan BUMN, swasta dan pasar mesti segera dibangun sehingga di masa datang akan ada kemudahan berbagai hal dalam tata kelola dan tata laksana industri dan perdagangan secara nasional.

 

"Anggaran untuk Digitalisasi UMKM sangat penting untuk meningkatkan penjualan produk UMKM dalam masa pandemi ini. Kebijakan yang nantinya akan menguntungkan rakyat banyak mesti segera di gesah, sehingga rakayat dapat merasakan secara langsung kebijakan negara baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang," ujar Nevi, Selasa (6/7/2021).

 

Saat ini, lanjut Nevi, Pandemi Covid-19 telah menyebabkan perubahan perilaku masyarakat dalam berbelanja, yang lebih menyukai belanja secara online. Jumlah UMKM yang sudah menggunakan teknologi digital baru mencapai 12 juta pelaku usaha berdasarkan data Kementerian Koperasi UKM per Februari 2021. "Ini artinya baru 13 persen dari total 64 juta pelaku UMKM, masih sangat kecil," jelas Nevi.

 

Ia merujuk pada  Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana ada pengaturan kebijakan 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah diperuntukan bagi UMKM. Amanah UU Cipta kerja, harus dioptimalkan khususnya di masa pandemi ini. Belanja barang dan jasa BUMN bisa melibatkan UMKM, sehingga UMKM masuk dalam rantai pasok bagi industri di BUMN dan perusahaan swasta

 

"Ketika digitalisasi UMKM dan perbaikan data ini sudah terbentuk dengan kokoh, kedepannya diharapkan akan terjadi banyak efisiensi dan efektifitas dalam menjalankan usaha di kalangan UMKM. UMKM secara bertahap pada setiap levelnya secara berkala dapat merubah levelnya yang mikro jadi kecil, yang kecil jadi menengah dan yang menengah sudah keluar dari lingkaran UMKM. Selain itu, pertumbuhan UMKM baru juga diharapkan dapat semakin tumbuh dan berkembang lebih banyak secara kuantitas," pungkas Nevi Zuairina. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...