Pertamedika IHC Harus Jadi Pionir Penanganan Darurat Covid-19

06-07-2021 / KOMISI VI

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengatakan, Indonesia tidak boleh kehilangan arah dalam rangka menyelamatkan masyarakat dari penyebaran virus secara medis. Untuk itu ia menegaskan bahwa PT Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (Pertamedika IHC) harus menjadi pionir dalam penanganan darurat Covid-19.

 

Hal tersebut ia ungkapkan ketika meminta persetujuan kesimpulan rapat antara Komisi VI DPR RI dengan jajaran direksi Pertamedika IHC yang menjadi leader holding BUMN rumah sakit di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Martin menyampaikan akan menindaklanjuti kebutuhan anggaran Pertamedika IHC kepada Menteri BUMN dalam agenda rapat terdekat.

 

“Komisi VI DPR RI akan membicarakann lebih lanjut dengan Menteri BUMN RI dalam Rapat Kerja selanjutnya terkait dengan dukungan anggaran untuk peningkatan kinerja perusahaan PT Pertamedika IHC menjadi pionir dalam menangani darurat Covid-19,” terang politisi Partai NasDem tersebut.

 

Dalam upaya menjadikan Pertamedika IHC menjadi pionir penanganan Covid-19, Martin pun mendesak perusahaan pelat merah tersebut untuk mempertahankan standard kualitas pelayanan Kesehatan, menjamin efektivitas tenaga kesehatan, meningkatkan kapasitas tempat tidur, dan alat-alat penunjang Kesehatan melalui sinergi dengan BUMMN Farmasi dan perusahaan BUMN lainnya.

 

Selain itu pula, Martin menjelaskan, Komisi VI DPR RI juga mendorong PT Pertamedika IHC untuk mempercepat proses alih fungsi Asrama Haji Pondok Gede, pembangunan RS Modular Tanjung Duren dan memanfaatkan fasilitas lainnya milik BUMN untuk digunakan sebagai tempat isolasi, perawatan rumah sakit, fasilitas nakes dan dukungan lain terkait penanganan Covid-19. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...