Mufti Anam Minta BUMN Farmasi Pastikan Stok Obat Pemulihan COVID-19

08-07-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam. Foto: Andri/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta agar BUMN Farmasi, khususnya PT Indofarma Tbk dan PT Kimia Farma Tbk untuk memastikan tersedianya stok obat-obatan terapi pemulihan Covid-19, tujuannya untuk mengantisipasi kelangkaan yang terjadi.

 

“Saat ini, selain soal harga obat yang melambung, juga ada kelangkaan obat yang luar biasa. Saya harap jaringan BUMN farmasi bisa membantu soal kelangkaan ini. Situasinya penuh kejanggalan, di apotek tidak ada, tapi di orang per orang ada, bahkan banyak banget yang update status WhatsApp jualan obat-obatan itu,” ujar Mufti Anam dalam rapat virtual bersama BUMN farmasi, Rabu (7/7/21).

 

Mufti menyatakan telah mengecek secara acak di gerai-gerai milik BUMN farmasi di sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Surabaya, Pasuruan serta Probolinggo, dan ditemukan banyak stok kosong. "Mohon ini diatasi. Saya berharap BUMN farmasi menjadi motor yang memastikan ketersediaan obat yang sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Menteri Kesehatan, dan stoknya juga harus mudah didapatkan,” imbuhnya.

 

Mufti mengatakan, untuk Indofarma memang saat ini sudah mulai memproduksi sejumlah obat terapi Covid-19 secara bertahap, namun di sisi lain masih kejar-kejaran dengan penambahan kasus Covid-19 yang luar biasa.

 

"Untuk Ivermectin sudah terpola produksinya, Indofarma sampaikan akan ada 13,8 juta tablet sampai 11 Agustus 2021. Beberapa obat lain seperti Oseltamivir, Remdesivir juga masih bertahap, karena sebagian harus impor,” imbuh Politisi PDI-Perjuangan itu.

 

Karena itu, Mufti meminta BUMN farmasi Kimia Farma harus melipatgandakan energi, agar obat-obatan tersebut bisa segera terdistribusi dengan baik ke masyarakat dan merata. “Di Jakarta mungkin ada stoknya meski terbatas, tapi di daerah benar-benar langka, padahal di daerah itu lonjakan kasusnya juga gila-gilaan," katanya.

 

Publik berharap pada BUMN farmasi, bukan hanya obat untuk sarana pemulihan, tapi juga memastikan bahwa harganya tidak dimainkan. “Kami minta BUMN farmasi membuat kanal pengaduan besar-besaran untuk shock therapy dan mitigasi, agar tidak ada oknum-oknum di BUMN farmasi yang main-main," pungkasnya.

 

Mufti juga mengingatkan BUMN farmasi untuk menjadi supporting system yang bagus dalam menunjang peningkatan testing dan tracing Covid-19. Hal ini seiring rencana Menkes Budi G Sadikin yang akan mengubah sistem penentuan zonasi kuning, oranye, merah, dari yang sebelumnya berbasis tren kenaikan jumlah kasus menjadi jumlah rasio testing 1:1.000 penduduk per minggu.

 

“Ini artinya butuh alat swab yang luar biasa besar. Pada Instruksi Mendagri, daerah-daerah di Jawa-Bali diminta melakukan pengetesan rata-rata 2.000-4.000 per hari, bahkan ada yang harus 8.000 tes dan di atas 10.000 tes per hari," imbuh legislator dapil Jawa Timur II itu.

 

Menurut Mufti, sejumlah daerah akan mengalami kesulitan meningkatkan rasio testing, karena keterbatasan alat swabnya, sementara BUMN farmasi ada yang impor dan ada pula yang mengembangkan sendiri alat swab ini. Tapi jumlahnya masih sangat terbatas.

 

"BUMN farmasi harus bisa menyediakan alat-alat penunjang testing dan tracing dalam harga yang terjangkau. Ini perlu perhatian karena testing dan tracing sangat penting untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, harus menjadi salah satu prioritas BUMN farmasi, selain soal vaksinasi dan produksi obat," katanya lagi. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...