Pemerintah Harus Revisi Pertumbuhan Ekonomi

31-07-2021 / KOMISI XI

 

Postur APBN terus mengalami penyesuaian pada setiap mata anggarannya. Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz mengimbau pemerintah merevisi angka pertumbuhan ekonomi 2021 yang dipatok sebesar 5 persen. Bank Indonesia (BI) sendiri sudah merevisi proyeksi pertumbuhan sebanyak tiga kali.

 

“Pemerintah masih bertahan dengan proyeksi sesuai APBN yaitu 5 persen. Seharusnya target ini direvisi karena postur APBN pasti akan mengalami penyesuaian di beberapa pos mata anggaran. Ini penting dilakukan agar APBN tetap terjaga dari sisi transparansi dan akuntabilitasnya supaya kredible,” kata Hafisz dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Sabtu (31/7/2021).

 

Dikemukakan Hafisz, BI telah melakukan tiga kali revisi atas proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 dengan menurunkan angka pertumbuhan. Pertama, pada 25 Februari, angkanya 4,3 persen-5,3 persen. Direvisi menjadi 4,8 persen. Kedua, pada 23 April angkanya 4,1 persen-5,1 persen. Direvisi menjafi 4,6 persen. Dan ketiga, 23 Juli angkanya 3,5 persen-4,3 persen. Direvisi menjadi 3,9 persen. Semua revisinya mengambil titik tengah.

 

“Sementara itu, Dana Moneter Internasional (IMF) juga telah melakukan koreksi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 3,9 persen tahun 2021. Ini didapat dari Laporan World Economic Outlook edisi Juni 2021. Hal ini hampir mirip dengan koreksi BI yang terakhir, yaitu koreksi tanggal 23 juli 2021" ungkap Hafisz.

 

Bahkan, mengutip pandangan Bhima Yudhistira Direktur Center of Economic and Law Studies, dengan tekanan mobilitas dan pembatasan sosial, maka proyeksi ekonomi RI bisa saja tidak akan tumbuh di angka 3,9 persen, melainkan hanya tumbuh di kisaran -0,5 persen hingga 2 persen saja. Ini tentu sangat mengkhawatirkan. Sudah seharusnya pemerintah menjadikan penanganan pandemi sebagai titik ukur apakah bisa keluar dari krisis ini.

 

“Meminjam istilah Cicero filsuf Italia, 'Salus populi suprema lex esto', keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara," tutur legislator dapil Sumatera Selatan I itu. Apalagi, Indonesia baru saja dinyatakan turun kelas oleh Bank Dunia dari kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income) menjadi negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income). Ini akan menambah daftar PR pemerintah untuk dapat naik kelas kembali.

 

“Diperlukan waktu dan kinerja yang lebih berat lagi untuk mencapai Gross National Income (GNI) per kapita sebesar 4.090 dolar AS, untuk dapat naik kelas kembali menjadi Negara Berpendapatan Menengah Atas (upper-middle income)," tutup politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...