Martin Manurung Minta Menteri BUMN Tanggung Jawab Pengangkatan Emir Moeis

09-08-2021 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. Foto : Jaka/mr

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta Menteri BUMN Erick Thohir mampu mempertanggungjawabkan keputusannya ketika menunjuk seseorang menjadi komisaris di anak usaha BUMN. Terlebih penunjukan tersebut telah menjadi sorotan dan pembahasan di berbagai lini massa.

 

Hal tersebut disampaikan Martin menyikapi polemik mantan terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero). Martin sendiri menilai pengangkatan itu tidak melanggar aturan. Sebab, kasus korupsi terjadi pada 2004 dan Emir sendiri telah melaksanakan hukumannya.

 

"Kementerian BUMN sebagai pemegang saham yang nanti harus mempertanggungjawabkan, apakah hal tersebut terbukti mampu meningkatkan kinerja perusahaan atau tidak," kata Martin ketika dihubungi wartawan, Jumat (6/8/2021).

 

Menurut Martin, penunjukkan seseorang menjadi pejabat di perusahaan pelat merah maupun anak usahanya, menang merupakan domain dari seorang menteri BUMN. Komisi VI sendiri menurutnya akann terus mengawasi tugas-tugas BUMN. "Kita serahkan saja pada mekanisme yang berlaku. Suara publik sah-sah saja," ucapnya.

 

Politisi Fraksi Partai Nasional Demokrat ini pun berharap seluruh pihak bisa tenang menyikapi pengangkatan tersebut. Ia juga meminta masyarakat dapat membantu DPR untuk mengawasi bila ada hal-hal yang menyimpang dalam tugas BUMN. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...