Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim KPK

02-12-2011 / KOMISI III

Pilihan Komisi III Tidak Akan Jauh dari Harapan Publik

 

Rangkaian uji kepatutan dan kelayakan 8 calon pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah dilaksanakan selama 4 hari berturut-turut. Komisi III DPR RI akan memilih 4 orang anggota pimpinan KPK yang akan berperang melawan kejahatan luar biasa, korupsi. Pilihan anggota komisi hukum ini diharapkan tidak berbeda jauh dengan pilihan publik.

 

“Kita sudah menyelesaikan rangkaian fit and proper test, sekarang anggota poksi akan melapor kepada fraksinya dan kemudian memutuskan 4 pimpinan terpilih. Saya rasa pilihan Komisi III tidak akan jauh dari ekspektasi publik,” kata Ketua Komisi Benny K. Harman kepada wartawan usai memimpin uji kepatutan dan kelayakan capim KPK Bambang Widjoyanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/11).

 

Politisi Partai Demokrat ini menolak menyebutkan bocoran nama capim yang menurutnya mendapat penilaian terbaik dalam proses fit and proper test. Namun secara umum ia memaparkan KPK saat ini memerlukan pimpinan yang dapat memahami dinamika politik tanpa menghilangkan independensinya. Mempunyai beban memperkuat KPK tanpa harus merusak institusi-institusi demokrasi. Ia berharap pimpinan terpilih nantinya dapat menangani masalah dalam sistem penegakan hukum yang berlaku. Memiliki pengalaman dan kompetensi dalam bidang penyidikan dan penyelidikan serta pegiat anti korupsi yang mumpuni.

Sementara itu kandidat yang diuji terakhir Bambang Widjoyanto mendapat apresiasi dari hampir seluruh anggota Komisi III. Mantan aktifis LSM yang mendapat ranking pertama versi Panitia Seleksi ini menjawab pertanyaan demi pertanyaan dengan lancar. Balkon pengunjung di ruang rapat Komisi juga terlihat lebih ramai dibanding sebelumnya. Sesekali para pendukungnya memberi apresiasi dengan bertepuk tangan, sehingga mendapat peringatan dari pimpinan sidang.

“Kalau anda nanti terpilih jadi pimpinan KPK bagaimana dengan kebiasaan anda menggunakan sarana transportasi publik KRL. Masalah keamanan tentu harus jadi perhatian anda,” tanya anggota Komisi III dari FPDIP, Trimedya Panjaitan. Secara khusus ia juga meminta Bambang Widjayanto menjelaskan soal nyali-nya dalam perang melawan korupsi.

Menjawab hal ini Bambang Widjayanto menyebut pilihan menggunakan tranportasi publik KRL dalam menunjang aktivitasnya hanyalah karena persoalan rasionalitas. “Ini soal rasionalitas, saya naik mobil 2 jam minimal dari rumah ke kantor, kalo naik kereta 1 jam dan saya bisa tidur di kereta. Kalau naik mobil saya nyetir sendiri, karena sopir yang saya punya untuk anak saya,” imbuhnya. Mengenai masalah keamanan di KRL ia menyebut pergaulan selama ini diketahuinya ada sekitar 60 karyawan KPK yang juga sama-sama naik kereta. “Mereka-lah yang menjaga saya, kalau perlu ditambah, saya nanti pakai rompi saja,” jelasnya dengan nada guyon.

Hasil akhir pemilihan capim KPK akan diputuskan dalam rapat pleno Komisi III, Jumat (2/12). “Kalau bisa ditetapkan dengan musyawarah mufakat, kalau tidak kita voting orang per-orang,” kata Benny K. Harman. Agenda lain yang tidak kalah penting adalah meminta klarifikasi kesediaan Busyro Muqoddas sebagai calon Ketua KPK. “Klarifikasi sebagai calon Ketua KPK ya, bukan anggota pimpinan,” tambah wakil rakyat dari dapil NTT ini mengingatkan. (iky)

BERITA TERKAIT
Komisi III Minta Kasus Kematian Rahmat Vaisandri Diusut Tuntas
30-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Publik, khususnya warga Sumatera Barat, dikejutkan dengan kematian seorang pemuda berusia 29 tahun, Rahmat Vaisandri. Kasus ini...
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...