Ibnu Mahmud Bilalludin Resmi Gantikan Hanafi Rais Sebagai Anggota DPR RI
Pelantikan Anggota PAW anggota DPR RI dari F-PAN, Ibnu Mahmud Bilalludin. Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani pun memandu pengucapan sumpah dalam upacara pelantikan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Rabu (19/8/2021). Foto: Kresno/Man
Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 diawali dengan Pelantikan Anggota PAW (Pergantian Antar Waktu) anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Ibnu Mahmud Bilalludin. Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani pun memandu pengucapan sumpah dalam upacara pelantikan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Rabu (19/8/2021).
“Sebelum memangku jabatan Anggota DPR RI saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia. Tanggung jawab menjaga dan memelihara Pancasila dan UUD 1945. Sumpah ini adalah janji kepada Tuhan YME dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Apakah saudara bersedia,” tanya Puan, disusul dengan ucapan tegas “bersedia” oleh Ibnu Mahmud Billaludin.
Lewat Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan antar waktu Anggota DPR RI/Anggota MPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024 tersebut, Ibnu Mahmud Billaludin menggantikan Hanafi Rais yang mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI dari dapil Daerah Istimewa Yogyakarta.
Terhitung sejak pengucapan sumpah tersebut, Ibnu Mahmud Billaludin resmi menjadi Anggota DPR RI/MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024, sekaligus akan menduduki salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI. (ayu/sf)