Pemerintah Harus Antisipasi Penerapan UU E-Commerce

25-08-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty saat menyampaikan pandangan Fraksi PDI-Perjuangan dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan pemerintah. Foto : Kresno/mr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty meminta pemerintah untuk segera melakukan upaya antisipasi terhadap ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) atau yang disebut RUU tentang PMSE dengan melakukan penyesuaian ke depan, mulai dari regulasi hingga institusi apabila RUU ini telah diundangkan.

 

Hal tersebut disampaikannya dalam pandangan Fraksi PDI-Perjuangan dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Menurutnya, penting bagi Indonesia untuk memanfaatkan seluruh perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan, block chain, dan financial technology (fintech) agar mendapatkan keuntungan yang maksimal dari perdagangan ini.

 

“Selain itu, pemahaman yang komprehensif tentang revolusi industri 4.0 juga sangat diperlukan, sehingga berbagai rencana perubahan terhadap regulasi dan institusi nantinya benar-benar tepat guna. Sehingga upaya kita nantinya dapat berjalan sistematis dan terintegrasi sesuai perubahan iptek yang mengubah sistem perdagangan dan perekonomian dengan demikian cepat,” terang politisi PDI-Perjuangan itu.

 

Menurut Evita sendiri pemerintah harus cepat tanggap terhadap segala pembaruan ini. RUU yang mengatur tentang e-commerce ini akan menjadi tonggak baru perubahan positif terhadap pemanfaatan teknologi di Indonesia. Untuk itu, dalam menjalin kerja sama ini kepentingan nasional indonesia tetaplah harus menjadi prioritas utama dari pemerintah maupun semua pihak yang terkait.

 

“Pemerintah harus berkomitmen penuh untuk meningkatkan berbagai upaya perlindungan terhadap data pribadi dan meningkatkan keamanan warga negara kita selaku konsumen dalam melaksanakan transaksi e-commerce dengan sesegera mungkin menuntaskan berbagai rancangan regulasi yang diperlukan dan membangun infrastruktur pusat data yang dibutuhkan di dalam negeri,” tandas Wakil Ketua BURT DPR RI itu. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...