Komisi XI DPR Tetapkan Deputi Gubernur BI
Komisi XI DPR akhirnya menetapkan Ronald Waas dan Muliaman D Hadad sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam pemilihan yang menggunakan sistem pemungutan suara di Komisi XI DPR, Rabu (7/12) malam ini.
Ronald memperoleh 37 suara, mengalahkan Perry Warjiyo yang memperoleh 18 suara. Adapun Muliaman memperoleh 38 suara, mengalahkan Ronald yang mendapatkan 17 suara.
Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, mengatakan Muliaman dianggap berhasil menjalankan jabatannya. "Jadi, bisa meneruskan jabatan sebelumnya," katanya. Saat pemaparan Selasa lalu, Muliaman menawarkan perizinan berlapis yang dibutuhkan untuk membatasi lingkup bisnis bank asing. Ia mengusulkan penerapan ring fencing untuk melindungi sistem keuangan nasional.
Sementara Wakil Ketua Komisi XI DPR Zulkieflimansyah menambahkan, Muliaman menguasai masalah. Posisinya sebagai calon incumbent meninggalkan beberapa catatan, antara lain pembobolan deposito El Nusa di Bank Mega.(si)