Demer Prihatin Penurunan Anggaran Kementerian Investasi

30-08-2021 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021). Foto: Mentari/Man

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyatakan keprihatinannya terhadap rencana kerja anggaran Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dianggap tidak seimbang dengan tanggung jawab yang diberikan Presiden. Ia mengatakan, dengan tanggung jawab besar terkait program kemudahan investasi di Indonesia sudah seharusnya ada keberpihakan anggaran untuk Kementerian Investasi.

 

Hal tersebut diungkapkan Demer, sapaan akrab Gde Sumarjaya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021). Menurutnya, Komisi VI selaku mitra akan berusaha menyuarakan kepentingan ini agar seluruh proyek yang direncanakan oleh Kementerian Investasi tidak mengalami kendala terhadap persoalan keuangan.

 

“Kalau kita melihat target-targetnya tentu kita juga harus mendorong Kementerian Investasi ini mendapatkan fasilitas yang equal dengan target yang akan dicapai. Apalagi tadi kita akan mencoba melalui OSS (Online Single Submission) ini nanti akan menurunkan kemudahan daripada apa click ranking penurunan kemudahan berinvestasi di Indonesia,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Demer menerangkan bahwa program yang paling fundamental dalam rencana kerja Kementerian Investasi di RKA/KL 2022 adalah penyempurnaan aplikasi OSS dan sosialisasi kemudahan investasi dan Undang-Undang Cipta Kerja baik kepada para investor pun calon investor. Untuk itu Demer berharap ada komitmen dan keseriusan kinerja dari Kementerian Investasi sementara Komisi VI memperjuangkan anggaran mereka.

 

“Banyak sekali yang belum tahu bagaimana kemudahan mendaftar NIB (Nomor Induk Berusaha) aja mereka (investor) masih belum mengerti. Apakah NIB sama seperti kenotariatan dan sebagainya itu masih bingung mereka. Ini harus lebih masif lagi disuarakan di masyarakat tentang UU Cipta Kerja, sehingga kita mampu mencetak pengusaha-pengusaha baru dan menaikkelaskan pengusaha yang sudah ada,” tandas Demer.

 

Kementerian Investasi mendapat penurunan pagu anggaran di tahun 2022 menjadi sebesar Rp711,51 miliar. Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadila menyatakan, kepercayaan dunia kepada Indonesia dalam menanamkan investasinya sudah jauh lebih baik ditandai dengan capaian semester satu sudah sebesar 51,6 persen. Ia yakin dengan strategi yang saat ini diterapkan, iklim investasi Indonesia akan terus membaik.

 

“Yang menarik adalah realisasi investasi di luar pulau jawa itu semakin membuat investor dari dalam maupun luar negeri itu semakin tertarik. Kenapa? Karena memang tidak bisa dipungkiri dari pemerintah dulu ke pemerintah sekarang itu pembangunan infrastrukur di luar pulau jawa semakin membaik,” ujar Bahlil ketika menerangkan salah satu strategi yang dilaksanakan Kementerian Investasi.

 

Strategi lainnya yang diterapkan ialah pemberian insentif lebih kepada perusahaan-perusahaan yang membangun hilirisasi atau membangun industri di luar pulau jawa. Dikatakan Bahlil, upaya ini merupakan bagian dari kehadiran pemerintah untuk bagaimana bisa meningkatkan internal rate of return (IRR) perusahaan hingga pada akhirnya break even point (BEP) mereka bisa cepat tercapai. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...