Demi Tata Kelola yang Lebih Baik, RUU BUMN Perlu Direvisi

30-08-2021 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima foto bersama usai pertemuan Tim Panja RUU tentang BUMN Komisi XI DPR RI dengan para pakar hukum UGM di D.I. Yogyakarta, Jumat, (27/8/2021). Foto: Arief/Man

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan dalam rangka memperbaiki tata kelola dan kinerja BUMN, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara Undang-Undang perlu dilakukan pembaharuan. Untuk itu, revisi UU BUMN saat ini telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

 

"Proses pembahasan Naskah Akademik dan RUU tentang BUMN saat ini sedang dilaksanakan. Sehingga ke depannya UU BUMN yang baru dapat membawa hasil yang maksimal bagi perbaikan tata kelola BUMN di Indonesia agar menjadi lebih efisien, profesional, transparan dan berdaya saing," ucap Aria Bima di sela-sela pertemuan Tim Panja RUU tentang BUMN Komisi XI DPR RI dengan para pakar hukum UGM di D.I. Yogyakarta, Jumat, (27/8/2021).

 

Politisi fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan, menyusun naskah akademik dan RUU BUMN akan disesuaikan dengan berbagai kondisi dinamika yang berkembang baik secara nasional, regional lokal maupun global. Dirinya menginginkan UU BUMN kelaknya lebih antisipatif dan mampu merespons dinamika yang ada.

 

"Keinginan kita, BUMN tidak hanya bicara soal badan usaha yang mempunyai benefit korporasi. Tetapi juga mempunyai benefit terhadap pembangunan nasional yang saat ini. Apalagi dalam konteks recovery pandemi Covid-19, kita ingin BUMN menjadi instrumen pembangunan ekonomi selain APBN yang tentunya ada di dalam tata kelola pemerintah," pungkasnya. (arf/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...