Pemerintah Diminta Audit Sistem Keamanan Siber Secara Berkala

31-08-2021 / KOMISI I
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Foto: Jaka/Man

 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mendorong pemerintah untuk melakukan tes, audit dan pemeriksaan sistem keamanan siber secara berkala di Indonesia. Hal ini diperlukan mengingat intensitas serangan siber yang terus menunjukkan peningkatan akhir-akhir ini.

 

“Pemerintah perlu secara rutin memonitor dan memeriksa keamanan siber, dalam rangka meningkatkan keamanan siber di Indonesia," ujar Kharis dalam keterangan persnya, Selasa (31/8/2021).

 

Kharis menyoroti fakta di mana badan pemerintahan di Indonesia rentan menjadi korban peretasan di sepanjang tahun 2021. “Berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terdapat 291 website milik pemerintah yang terkena peretasan dan disusupi konten-konten judi online," jelas politisi dari F-PKS ini. 

 

Kharis menegaskan bahwa keamanan siber, khususnya bagi website-website yang memiliki fungsi pelayanan publik harus terlindungi dan terjaga dengan baik, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. “Ini jadi catatan bagi kami di Komisi I DPR RI bagaimana keamanan siber  menjadi prioritas terutama website yang berkaitan dengan data pribadi dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kharis.

 

Selain itu, Kharis melanjutkan, pengesahan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi juga semakin perlu untuk dilakukan. "RUU PDP semakin perlu untuk segera disahkan, karena berkaitan dengan kewajiban proses audit terhadap pengelola data, termasuk instansi milik pemerintah Proses audit tersebut akan mewajibkan seluruh pihak dan pengelola data untuk menerapkan sistem pencegahan kebocoran data," terangnya. 

 

Legislator dapil Jawa Tengah V itu juga berpendapat bahwa pada era pandemi Covid-19 ini, masyarakat sangat membutuhkan keamanan dan kenyamanan dalam berkegiatan di dunia maya. "Ironisnya, sebagian dari website yang diretas itu adalah lembaga pendidikan dan pelayanan publik, jadi ini sangat mengkhawatirkan” pungkasnya. 

 

Sebelumnya, BSSN melaporkan bahwa terdapat 291 situs milik pemerintah disusupi konten judi online oleh para peretas sepanjang tahun ini. Adapun peretasan tersebut terdiri dari 23 persen perguruan tinggi negeri (68 situs), 13 persen sekolah (38 situs), pemerintahan (37 situs), dan 51 persen situs milik pemerintah lainnya. Situs perguruan tinggi menjadi sasaran utama dari peretasan untuk dijadikan situs judi online. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...