Legislator Ingatkan Bappenas Siapkan Langkah Strategis dalam Pembangunan IKN
Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah. Foto: Tasya/Man
Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) oleh pemerintah. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas diharapkan dapat menemukan langkah strategis dalam merealisasikan proyek ibu kota baru tersebut.
Adapun skema pembangunan IKN rencananya melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sudah dilakukan pemerintah sejak 15 tahun lalu, namun yang ter-delivery hanya sekitar Rp20 triliun. Angka tersebut untuk proyek dengan internal rate of return (IRR) di atas 15 persen.
“Berapapun dana proyek IKN pasti berdampak pada APBN. Utang pemerintah diperkirakan akan semakin meningkat," ujar Siti saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri PPN/Bappenas di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan kepada Kementerian PPN/Bappenas perlu menyiapkan penanganan dan strategi yang baik terkait hal itu. "Kami tentu tidak ingin APBN terbebani dan utang negara naik," ungkap legislator dapil Jawa Barat XI itu.
Persiapan pemindahan IKN sebenarnya telah tercakup dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, meliputi pembangunan fasilitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN yang baru serta aktivitas pembangkit kegiatan ekonomi bagi IKN dan sekitarnya.
Berdasarkan tahapan pembangunan IKN, target pembangunan hingga 2024 mencakup pembangunan KIPP dengan sarana dan prasarana pendukungnya. Dalam paparannya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, pembangunan IKN merupakan program perencanaan pembangunan nasional.
Sehingga program tersebut masuk pada rencana kerja kementerian di tahun 2022. “Output-nya terdapat keterpaduan rencana pemindahan IKN serta kesiapan Badan Otorita untuk pemindahan IKN tersebut," sebut Suharso kepada Komisi XI DPR RI. (ah/sf)