PT KAI Diminta Sosialisasikan Sistem Baru Pada Masyarakat
Komisi V DPR RI meminta kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat pemberlakuan okupansi. Sistem baru yang diberlakukan PT KAI ini harus segera disosialisasikan agar masyarakat tahu kebijakan baru ini.
Anggota Komisi V DPR Bambang Sutrisno menyampaikan hal ini saat pertemuan dengan PT KAI dan jajarannya dalam serangkaian kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (12/12).
Bambang menambahkan, Komisi V DPR mendukung pemberlakuan sistem ini untuk membatasi kapasitas angkut guna mempertahankan kenyamanan penumpang.
Sistem baru ini akan memberlakukan tidak ada satu pun penumpang yang berdiri, semua penumpang mendapatkan tempat duduk dan jika seat sudah habis, maka ticket tidak akan dijual lagi.
Sistem ini, kata Bambang, berlaku bukan hanya di kereta api kelas eksekutif saja, tapi juga berlaku untuk kereta api kelas bisnis dan kereta api kelas ekonomi.
Bambang berharap sosialisasi ini dapat dilakukan secara intensif, agar masyarakat mengerti betul jika tempat duduk sudah habis, tidak diperbolehkan lagi berdiri dalam kereta. Sosialisasi ini juga perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan mematuhi peraturan yang ada, kenyamanan dan keamanan penumpang akan lebih terjamin.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Bambang Eko Martono menyampaikan, wilayahnya telah mempersiapkan angkutan kereta api menghadapi libur Natal dan Tahun Baru dimulai dari 21 Desember 2011 hingga tanggal 5 Januari 2012..
Menurut Eko, prediksi lonjakan penumpang diperkirakan pada hari Senin 26 Desember atau H+1 dengan volume penumpang 10.287 orang.
Adapun ketersediaan tempat duduk masa angkutan Natal 2011 dan Tahun Baru 2012, untuk kereta api eksekutif jumlah tempat duduk yang disediakan per hari 2.300 seat, kereta api bisnis 2.358 seat dan kereta api ekonomi 3.398 seat.
Jika kapasitas tersebut masih kurang, PT KAI akan menambah kereta api tambahan yang semuanya kelas eksekutif dengan kapasitas yakni Argo Dwipangga Ekstra 350 seat, Sancaka Ekstra 250 seat dan Argo Lawu Ekstra 350 seat.
Eko menambahkan, pemberlakuan okupansi ini bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan penumpang. Jika dulu kereta api kelas ekonomi dapat mengangkut penumpang lebih kurang 150%, dengan pemberlakuan sistem ini semua kelas dibatasi mengangkut maksimal 100 persen penumpang.
Pemesanan tiket, kata Eko, dapat dilayani pada H-40 untuk KA Eksekutif dan Bisnis, H-7 untuk KA Ekonomi di stasiun On Line, pusat reservasi, agen resmi dengan sistem on line, kantor pos, call centre, maupun Indomart.
Tiket on line ini mudah didapatkan dan bisa dibeli dimana saja untuk memudahkan penumpang membeli karcis. Pembelian melalui on line ini juga suatu bentuk peningkatan pelayanan PT. KAI, selain juga untuk meminimalisir para calo. Sampai sekarang, agen on line sudah mencapai 23 agen.
Diakuinya, dengan penerapan Okupansi ini, penumpang kereta api ekonomi akan mengalami penurunan. Namun kebijakan ini harus didukung untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna kereta api bukan hanya untuk kelas eksekutif, tapi juga di kelas ekonomi. (tt) foto:tt/parle