Achmad Hatari Pertanyakan Rekomendasi yang Tidak Ditindaklanjuti kepada Calon Anggota BPK
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Foto: Kresno/nvl
Dalam uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari menyoroti banyaknya rekomendasi yang tidak ditindaklanjui. Kepada Calon Anggota BPK Nelson Humiras Halomoan, Hatari mempertanyakan langkah apa yang akan diambil jika ia menjadi Anggota BPK.
“Kalau kami mengatakan tidak ditindaklanjuti, mungkin ini terlalu naif. Tetapi piramidanya terbalik, bahkan terlalu besar. Dan sampai dengan hari ini (rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti) masih menjadi pembicaraan yang terus didiskusikan,” jelas Hatari di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini melanjutkan, Komisi XI DPR RI pernah menyampaikan, kalau seluruh rekomendasi BPK tersebut ditindaklanjuti, maka Negara tidak perlu membuang tenaga yang cukup banyak dengan mengeluarkan tax amnesty untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Menanggapi hal tersebut, Nelson menyampaikan langkah yang akan dilakukannya adalah mengembalikan kepada metodologi yang sebenarnya dalam menentukan rekomendasi. Dia juga memaparkan, ketika setiap perwakilan dapat memberikan rekomendasi dapat mempengaruhi kualitas rekomendasi itu sendiri.
Sehingga rekomendasi yang disampaikan tidak selesai dan menjadi tidak efektif. “Jadi ada kasus yang sama berbeda rekomendasinya. Karena apa? Itu karena rekomendasi dilepas dikasih ke semua perwakilan untuk memberikan rekomendasi,” ujar Nelson. (hal/es)