Komisi IX Dorong Evaluasi Sistem dan Administrasi untuk Optimalisasi Penerima BSU

18-09-2021 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021). Foto: Pdt/Man

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyoroti pelaksanaan program bantuan pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh dalam masa pandemi Covid-19 di Surakarta. Menurutnya perlu adanya evaluasi dari beberapa sisi, salah satunya sisi sistem sehingga memudahkan para penerima BSU mendapatkan akses untuk melacak (tracking) data apakah mereka menjadi salah satu penerima bantuan.

 

“Jadi BSU itu harus di-tracking sendiri. Nah ini yang kita perlu melihat, mengevaluasi juga sistem kita seperti apa. Jangan sampai mereka (masyarakat) sebenarnya masuk (penerima) BSU, tapi tidak punya akses untuk bisa men-tracking, apakah dia sudah masuk atau tidak, ini sehingga BSU tidak di-update, itu yang dari sisi sistemnya,” paparnya saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021).

 

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI yang akrab disapa Ninik ini menambahkan, evaluasi dari sisi administrasi juga perlu dilakukan melihat masih ada beberapa penerima BSU di Surakarta yang belum terverifikasi datanya untuk menerima bantuan.

 

"Yang kedua adalah kita perlu melihat lagi, tadi kata Pak Wali Kota (Solo) ada 160 sekian (penerima BSU) tapi yang diverifikasi 113. Berarti ada sekitar 50 sekian yang tidak masuk. Kita harus melihat lagi apakah persoalannya di mana. Apakah persoalan administrasi atau persoalan apa. Karena kita harus memastikan bahwa teman-teman yang mendapatkan BSU tidak terkebirikan haknya, nah kita harus lihat juga itu,” komitmen Ninik.

 

Sebagaimana diketahui, BSU untuk pekerja atau buruh adalah salah satu upaya memitigasi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan. BSU bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya selama masa pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (pdt/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...