DPR Apresiasi Tindakan Tegas Kemenkeu Terkait Rekening Gendut PNS

21-12-2011 / KOMISI XI

Anggota Komisi XI DPR, Kemal Azis Stamboel mengapresiasi  tindakan tegas Kementerian Keuangan terkait laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tindakan tegas itu sangat penting. Dengan hukuman sampai pemecatan kita harapkan bisa memberikan efek jera dan menjadi pelajaran untuk pegawai lainnya. Kita minta agar 27 laporan yang masih dilakukan pendalaman dan masih tersisa juga dituntaskan. Ini mempertaruhkan kredibilitas reformasi birokrasi Kemenkeu yang selama ini dipandang cukup berjalan”, tambahnya.

Menurut Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan telah menindaklanjuti 86 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari laporan tersebut, sebanyak 33 laporan transaksi terbukti menyimpang. Dari bukti tersebut, sebanyak 7 pegawai Kemenkeu yang terseret kasus tersebut telah dikenakan hukuman kedisiplinan, yaitu diberhentikan dengan tidak hormat.

Sementara itu, terdapat 9 laporan yang dimintakan persetujuan PPATK untuk diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari kesembilan laporan tersebut, 3 laporan belum mendapat tanggapan dari PPATK, karena pegawai bersangkutan tidak lagi menjadi Pegawai Kemenkeu.

Selain itu, terdapat 8 laporan telah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, tetapi hingga saat ini belum ditemukan bukti penyimpangan. Kemudian, sebanyak 27 laporan masih dilakukan pendalaman informasi mengenai kemungkinan penyalahgunaan wewenang pegawai yang bersangkutan dan 6 laporan ternyata tidak bermasalah, serta terdapat tiga laporan yang tidak terkait dengan Pegawai Kemenkeu.

“Tindakan tegas Kemenkeu bisa dijadikan contoh untuk Kementerian atau Lembaga (K/L) yang lain. Kita juga minta PPATK sebagai lembaga yang punya akses ke data transaksi keuangan dan rekening mencurigakan juga terus aktif memberikan laporan kepada K/L serta aparat penegak hukum. PPATK juga bisa menyampaikan ke publik terkait laporan mereka ke K/L yang mandek. Sehingga akan ada tekanan dari publik dan DPR. Dengan demikian K/L dan penegak hukum diharapkanserius menggunakan temuan PPATK untuk ditindaklanjuti dan tidak diabaikan. Sehingga reformasi birokorasi menuju  birokrasi yang bersih diharapkan akan terus berjalan,”tambah Anggota DPR dari FPKS ini. (si)

BERITA TERKAIT
Komisi XI Setujui Realokasi & Refocusing Anggaran BS LPS, Demi Penguatan Fungsi Supervisi
03-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS), Komisi...
Komisi XI Dukung Evaluasi Program Strategis Nasional, Dorong Peran Swasta
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Karawang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan perlunya evaluasi terhadap Program Strategis Nasional (PSN)...
Komisi XI Dukung Efisiensi Anggaran APBN, Maksimalkan Ruang Fiskal
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, karawang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi kewajiban bagi pemerintah...
Keamanan Uang Rupiah Harus Ditingkatkan, Demi Cegah Uang Palsu Beredar
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Karawang - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, menegaskan pentingnya peningkatan keamanan uang rupiah guna mencegah peredaran...