Komisi XI Setujui Anggaran BPS TA 2022 Sebesar Rp5,6 Triliun
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara saat memimpin Rapat Kerja dengan Kepala BPS, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Foto: Mentari/Man
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan, Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp5.691.816.660.000, hasil penyesuaian Badan Anggaran DPR RI. Persetujuan tersebut disampaikan setelah sebelumnya Komisi XI DPR RI memperoleh penjelasan atas Rencana Kerja dan Penyesuaian Anggaran BPS Tahun Anggaran 2022.
“Program Dukungan Manajemen tidak mendapatkan anggaran tambahan sehingga tetap sebesar Rp3.059.881.930.000 pada anggaran 2022. Adapun untuk Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp1 triliun, sehingga perubahan anggaran 2022 menjadi Rp2.631.934.730.000. Dengan adanya perubahan anggaran 2022 tersebut, total pagu anggaran 2022 BPS dari Rp4.691.816.660.000 berubah menjadi Rp5.691.816.660.000,” jelas yang memimpin Rapat Kerja dengan Kepala BPS, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Adapun berdasarkan sumber dana, tambah Amir, alokasi anggaran BPS Tahun Anggaran 2022 adalah berasal dari dua sektor. Pertama, Rupiah Murni sebesar Rp5.665.607,95 juta dan Kedua, PNBP sebesar Rp26.208,72 juta. “Saya tanyakan kembali ke teman-teman, apakah (RKA BPS TA 2022, red) ini sudah bisa diterima?,” tanya politisi PPP tersebut kepada para Anggota Komisi XI DPR RI yang hadir. “Setuju,” jawab peserta yang hadir.
Menanggapi itu, atas nama Kepala BPS, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono mengucapkan terima kasih kepada Komisi XI DPR RI untuk dapat mendukung berjalannya Sensus Penduduk 2020 long form yang akan dilaksanakan pada 2022. “Insya Allah akan kami laksanakan dengan perencanaan sematang-matangnya terkait kondisi yang telah kami susun dan rencanakan. Terima kasih atas dukungannya,” jelas Ateng. (rdn/sf)