Komisi I Minta Pemerintah Ambil Sikap Soal AUKUS
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Foto: Runi/Man
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah segera mengambil langkah diplomasi menyikapi kerja sama Australia, Inggris dan Amerika Serikat (AUKUS). Menurutnya, keberadaan pakta kerja sama kapal selam bertenaga nuklir tersebut akan membawa pengaruh pada keamanan dan stabilitas di Kawasan ASEAN.
“Komunikasi dengan para Dubes dan Menlu ASEAN di Jakarta sudah sejauh mana, karena agak sedikit mengangetkan keluar statement dari Menlu Filipina mendukung keberadaan pakta AUKUS," ungkap Dave dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Ia mengatakan, saat ini Indonesia dan Filipina berbeda sikap dalam menanggapi kesepakatan pertahanan baru antara Australia, Inggris dan Amerika Serikat. Menurut Filipina, kesepakatan trilateral itu akan membantu menjaga keseimbangan dan meredam hegemoni China di kawasan Indo-Pasifik. Sementara, negara-negara di Asia Timur, seperti Jepang dan Korea terang - terangan menolak penggunaan senjata nuklir.
“Jangan sampai terjadinya ketidakkompakan antara kita sesama ASEAN, justru malah memudahkan dan mempercepat, bahkan mengulang kembali mimpi buruk di tahun 1950-an, yaitu Perang Dingin yang bisa dikatakan Uni Soviet memback up China lawan Australia yang diback up Amerika," kata Dave.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menilai, ASEAN perlu menyerukan sikap kolektif untuk mengantisipasi perseteruan antara China dan AUKUS di kawasan Indo-Pasifik. "Sebab, ini pasti akan menimbulkan kekacauan dan dampak pada diplomasi ataupun perdagangan di wilayah Asean," jelasnya.
Terkait hal ini, Dave juga mendorong pemerintah terus mencari ruang diplomasi untuk mendapatkan dukungan dari negara lain, termasuk melalui forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nation). "Ibu Menlu bisa menyampaikan hal ini dan menegaskan sikap kita. Kita juga bisa menggunakan forum United Nation (UN) ini untuk menegaskan perdamaian dan stabilitas di kawasan," imbuhnya
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan kerjasama AUKUS telah melanggar kesepakatan terkait Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT). Karena itu, dalam hal ini, pemerintah perlu mengambil sikap tegas.
“Politik bebas aktif kan memang kita pegang teguh selama ini, tapi kalau mau jujur relevan nggak sih dengan situasi saat ini. Ini kan sebetulnya bukan harga mati, bapak (Wamen) bisa memberikan masukan masukan kepada Presiden apakah ini masih relevan dengan saat ini," kata Christina.
Dia menambahkan, dalam ranah kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, tidak pernah dimaknai tidak mampu mengambil sikap yang jelas dan tegas atas berbagai dinamika dan perkembangan. Terlebih lagi, jika dinamika tersebut berpotensi mengancam keamanan bagi stabilitas di kawasan.
“Jangan karena kita berada di comfort zone dengan keterbatasan kita, lalu kita tidak mau melihat kemungkinan lain di luar sana, jika kita sedikit menentukan pilihan entah ke kiri atau ke kanan. Nah ini kita butuh pendapat pak Wamen," imbuh Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai pemerintah Indonesia tidak boleh reaktif dalam menyikapi aliansi militer AUKUS. Menurutnya, Indonesia harus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip politik luar negeri bebas aktif dengan membawa suasana damai tanpa penggunaan kekerasan terutama senjata dan militer.
"Kita tidak boleh terpancing apapun, kita jangan ikut masuk dan harus luwes. Karena kita memang saat ini dipancing untuk ambil sikap tegas," ungkap TB Hasanuddin. Dia menambahkan, negara-negara ASEAN sudah terikat dalam traktat yang telah diratifikasi melalui UU No 9 Tahun 1997 tentang Pengesahan Treaty On The Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Di Asia Tenggara). Artinya wilayah ASEAN merupakan wilayah bebas nuklir, termasuk di perairan Indonesia.
Dalam konteks ini, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai Indonesia harus tampil sebagai aktor yang membawa suasana damai dan memberikan solusi terbaik kepada China maupun aliansi AUKUS. Hal ini dimaksudkan agar tercipta situasi aman, khususnya di kawasan Indo–Pasifik.
Selain itu, lanjut dia, Indonesia tetap menjalin hubungan baik dengan semua pihak, termasuk dalam konteks meningkatkan hubungan ekonomi yang lebih baik. "Kita justru dalam kegiatan situasi seperti ini, manfaatkan kebaikan Amerika dan kebaikan China. Supaya apa, airnya bening ikannya dapat. Mohon menjadi pemikiran saja," pungkas TB Hasanuddin. (ann/sf)