Christina Aryani Minta Pemerintah Rampungkan MoU Pekerja Migran dengan Malaysia
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Luar Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021), Foto: Runi/Man
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendorong pemerintah agar segera merampungkan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Migran Domestik dengan Pemerintah Malaysia. Hal ini diperlukan untuk memaksimalkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Luar Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021), Christina mengatakan, kasus Adelina Lisao harus menjadi momentum untuk mencari solusi terbaik untuk membenahi infrastruktur atau tata kelola pekerja migran dari hulu ke hilir.
"Saya apresiasi teman-teman Kementerian Luar Negeri sangat perhatian sekali mulai dari penunjukkan lawyer untuk mengikuti keseluruhan kasus dari 2018 sampai 2021 dan juga melakukan seluruh upaya lobi yang mungkin dilakukan agar Adelina mendapatkan keadilan," ungkap Christina.
Sebagaimana diketahui, Adelina Lisao adalah pekerja migran asal Indonesia yang ditemukan meninggal dunia di luar rumah majikannya di Pulau Penang, Malaysia, pada tahun 2018 lalu. Adelina diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya.
Majikan Adelina, Ambika dijadwalkan untuk kembali disidang dalam kasus tersebut pada Desember 2022 me datang. Setelah sebelumnya pada 2019, Mahkamah Banding Putrajaya di Malaysia membebaskan Ambika dari tuntutan kasus pembunuhan Adelina.
Berkaca dari hal ini, Christina mendesak agar pembahasan draft MoU tengah dilakukan pemerintah untuk terus dikawal hingga tuntas. Pemerintah dapat membahas hal itu saat menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yakoob, yang direncanakan akan memilih Indonesia sebagai kunjungan pertama luar negerinya.
"MoU ini sudah sangat mendesak Pak Wamen, terlebih lagi PM Malaysia akan datang ke Indonesia dalam waktu dekat. Jadi ini adalah momentum yang baik, now or never," pungkas Anggota DPR daerah pemilihan Jakarta II itu.
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyampaikan fokus kerja Kementerian Luar Negeri dalam rencana kerja tahun 2022. Salah satunya penguatan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang juga masih berkutat pada persoalan pandemi Covid-19.
Mahendra mengatakan, pandemi Covid-19 juga membuat spektrum perlindungan Kemenlu terhadap WNI di luar negeri tidak hanya fokus pada isu pekerja migran, anak buah kapal (ABK), atau hukuman mati. Namun, bagaimana membuat infrastruktur yang baik terhadap WNI di luar negeri. (ann/es)