Komisi VI Setujui ‘Right Issue’ PT Waskita Karya
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin rapat dengan Wamen BUMN II dan Direksi Waskita Karya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021). Foto: Oji/Man
Komisi VI DPR RI telah menyetujui rencana right issue sejumlah 24,5 miliar lembar saham kepada PT Waskita Karya yang merupakan tindak lanjut rapat kerja dengan Menteri BUMN terkait persetujuan usulan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Waskita Karya sebesar Rp7,9 triliun pada tahun anggaran 2021. Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima ketika memimpin rapat dengan Wamen BUMN II dan Direksi Waskita Karya.
Dalam rapat yang diselenggarakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021) tersebut, Aria Bima juga menyampaikan bahwa Komisi VI meminta PT Waskita Karya untuk melakukan monitoring dan perbaikan pengelolaan pasca restrukturisasi secara optimal kepada Waskita Induk dan anak perusahaannya, agar proses bisnis dapat berjalan dengan baik.
“Saya kira sudah tepat kalau hari ini kita memberi persetujuan right issue sebagai akibat persetujuan pemberian PMN kita. Dan menurut saya penugasan-penugasan yang semacam ini (kepada Waskita Karya), ukuran-ukuran benefit ratio di luar hal-hal yang menyangkut korporasi juga harus menjadi pertimbangan penting karena pembangunan ekonomi nasional itu sayapnya ada pada APBN dan BUMN,” ungkapnya.
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini pun berpesan, hal-hal yang menyangkut aspek keuangan merupakan hal yang penting dalam upaya menyejahterakan masyarakat. Sehingga, ia mengemukakan pendapat yang dianggapnya penting, yakni mengenai pemisahan aspek antara BUMN yang kepemilikan sahamnya telah dimiliki publik dengan BUMN yang mendapat penugasan oleh pemerintah.
“Ini saya kira menjadi penting karena kita ingin bernavigasi di dalam dua hal, satu pihak BUMN terutama yang sudah go public, yang kepemilikan sahamnya juga sudah dimiliki oleh public, yang satu pihak BUMN yang juga mengemban penugasan-penugasan dari pemerintah terkait dengan pembangunan ekonomi nasional,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih. Ia menyarankan agar Kementerian BUMN melakukan pemisahan antara BUMN yang mendapat penugasan dan BUMN go public. Menurut Anggota Fraksi PAN DPR RI tersebut, hal ini tentu akan menumbuhkan trust bagi publik, terutama generasi Z dan generasi milenial yang saat ini mendominasi pasar modal di Indonesia.
“Generasi-generasi kami yang ingin mencoba investasi di pasar modal itu juga nantinya tidak bergeser dengan ekspektasinya, karena ekspektasinya pun yang diharapkan itu adalah yang terbaik. Jadi nanti silakan diatur, mungkin bisa dipertimbangkan dengan baik agar supaya 75 persen yang ada di pasar modal domestik kita saat ini memang bisa memanfaatkannya dengan baik,” tandas Hakim. (er/sf)