Pemerintah Perlu Berikan Perhatian Kesejahteraan Pendidik di Sekolah Swasta

28-09-2021 / BADAN ANGGARAN
Anggota Banggar DPR RI Fauzi Amro saat membacakan laporan Panja Belanja Pemerintah Pusat dalam rangka pembicaraan Tingkat I RUU APBN Tahun Anggaran (TA) 2022 beserta Nota Keuangannya. Foto: Runi/rni

 

Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat meminta pemerintah untuk memberikan perhatian kepada kesejahteraan pendidik terutama di sekolah swasta. Selain itu, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI juga meminta pemerintah untuk juga memberikan perhatian pada pendidikan non formal agar dapat memfasilitasi pelajar yang putus sekolah. Fasilitasi pelajar yang putus sekolah ini dalam rangka untuk mencegah terjadinya lost generation.

 

“Panja meminta agar pemerintah dapat menyempurnakan basis data pemberian bantuan di bidang pendidikan, baik berupa PIP dan bantuan kuota internet, agar lebih tepat sasaran dan tepat guna,” kata Anggota Banggar DPR RI Fauzi Amro saat membacakan laporan Panja Belanja Pemerintah Pusat dalam rangka pembicaraan Tingkat I RUU APBN Tahun Anggaran (TA) 2022 beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

 

Banggar DPR, lanjut Fauzi, juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap guru non-PNS, antara lain dengan menambah jumlah kuota tunjangan profesi guru di sekolah, baik SD, SMP, SMA, SMK swasta serta MI, MTs, dan MA swasta. “Panja juga meminta pemerintah agar berikan perhatian yang lebih intensif terhadap anggaran pendidikan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan mengurangi pengangguran,” tutur Anggota Fraksi NasDem DPR RI ini.

 

Adapun belanja pemerintah pusat dalam APBN tahun 2022 disepakati sebesar Rp1.944 triliun, atau meningkat sebesar Rp6,276 triliun dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2022 sebesar Rp1.938 triliun. Diketahui, Panja Belanja Pemerintah Pusat beranggotakan 53 Anggota Banggar DPR RI dan 26 orang perwakilan pemerintah. Panja bertugas untuk membahas belanja pemerintah pusat dalam RUU APBN 2022 beserta Nota Keuangan, dan telah melakukan pembahasan pada tanggal 15 September 2021. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...