Komisi IX Pantau Realisasi BSU di Bali
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi IX DPR RI dengan Wakil Gubernur Bali. Foto: Nadya/nvl
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program yang menjadi fokus pemerintah bidang ketenagakerjaan dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19, yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh selama pandemi Covid-19 melalui pemberian stimulus. Untuk itu, Komisi IX DPR RI melakukan pengawasan terhadap program BSU kepada pekerja atau buruh yang terdampak pandemi, sehingga Komisi IX DPR RI diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan seputar BSU.
“Melalui kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Bali ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah dalam rangka pengawasan terhadap program Bantuan Subsidi Upah kepada Pekerja / Buruh yang terdampak Pandemi Covid-19 serta upaya yang telah dilakukan pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi IX DPR RI dengan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati beserta jajaran, Asosiasi Pekerja Indonesia dana jajaran mitra kerja, di Denpasar, Bali, Kamis (30/9/2021).
Lebih lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, Komisi IX DPR RI melakukan pengawasan pelaksanaan program BSU ke Bali dengan tujuan untuk memperoleh informasi dan pemetaan tentang program BSU terhadap pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19 baik pada sektor formal maupun informal, juga untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan program BSU yang dilaksanakan Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi saat ini.
"Kunjungan ini untuk memperoleh informasi dan pemetaan tentang Program Bantuan Subsidi Upah dalam pemulihan ekonomi di tengah-tengah masyarakat yang masih di lingkupi pandemi Covid-19, dan Untuk mengetahui dan mengukur seberapa efektif program jaminan sosial yang diberikan pemerintah pusat terhadap pekerja. Juga untuk menyusun rekomendasi yang dapat ditujukan kepada semua pihak agar pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah dapat dilakukan dengan baik dan lancar,” kata Ansory.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan, pandemi Covid–19 sejak awal Maret 2020 telah melemahkan aktivitas perekonomian Indonesia, khususnya Bali dengan pariwisata sebagai sektor usaha andalan. Dijelaskannya, sebelum pandemi, ekonomi Bali berjalan cukup baik. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,51 persen (yoy) di tahun 2019, lebih tinggi daripada nasional yang sebesar 5,02 persen (yoy).
Namun saat pandemi Covid-19 mulai merebak, menyebabkan pertumbuhan ekonomi Bali Triwulan IV-2020 tercatat tumbuh kontraksi 9,31 persen, namun pada triwulan II-2021 pertumbuhan ekonomi Bali tercatat tumbuh sebesar 5,73 persen. "Salah satu sektor yang paling terkena dampak Covid–19 adalah sektor ketenagakerjaan. Berdasarkan data yang dikompulir dari Kabupaten/Kota se-Bali terdapat 78.257 orang pekerja yang dirumahkan, 4.530 orang pekerja yang di PHK dan 1.716 perusahaan yang terdampak, serta 57 perusahaan yang melaporkan tutup beroperasional," jelasnya.
Terakhir, Cok Ace, biasa ia disapa, menyatakan bahwa dampak terhadap perusahaan berbeda-beda, mengingat terdapat perusahaan yang dapat bertahan dengan melakukan pembatasan kegiatan usaha, di sisi lain terdapat pula usaha yang tetap berkembang dan ada pula yang tutup sementara tidak beroperasional. (ndy/sf)