Komisi IX Evaluasi Penyaluran BSU di Kabupaten Bekasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat memimpin Tim Kunspek Komisi IX DPR RI ke Kantor Bupati Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/9/2021). Foto: Geraldi/nvl
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) terdapat beberapa hal yang menjadi kendala, di antaranya komunikasi antar bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron, sehingga mengakibatkan proses aktivitasi tidak bisa dilakukan secara cepat. Kedua, terkait dengan terbatasnya sumberdaya bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif.
“Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh Kuasa Pengguna Anggaran,” ucap Charles saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kantor Bupati Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/9/2021).
Politisi PDI-Perjuangan ini menyampaikan, seluruh permasalahan tersebut harus menjadi perhatian serius dan harus segera ditindaklanjuti serta mendapatkan sebuah solusi segera mungkin guna memperbaiki kelemahan-kelemahan yang selama ini menjadi permasalahan. “Data dan informasi yang kami dapatkan pada Kunjungan Kerja Spesifik ini akan menjadi bahan masukan dan informasi bagi kami untuk meningkatkan pengawasan penyaluran atau pelaksanaan program BSU,” tandas Charles.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari mengakui telah mendapatkan banyak masukan dari BPJS Ketenagakerjaan, Apindo, Serikat Pekerja, Dinas Tenaga Kerja serta dari instansi atau lembaga lainnya mengenai implementasi BSU. "Disampaikan mereka, terkait BSU cukup lancar, hanya memang ada aspirasi terkait pekerja yang terkena PHK dan akan menjadi bahan rapat kami dengan kementerian, termasuk juga pengawasan kondisi ketenagkerjaan di Kabupaten Bekasi,” ucap Putih.
Politisi Partai Gerindra ini berharap, ke depannya penerima sasaran BSU bisa diperluas. Selain pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah semestinya juga memikirkan pekerja sektor informal. Sama dengan pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, pekerja informal juga merasakan dampak kebijakan PPKM. “Kami berharap pandemi ini segera berakhir, tetapi bagaimana prioritas pemerintah meringankan beban masyarakat meskipun dengan cara yang lainya,” tandasnya. (opi/sf)