DPR Setujui RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

07-10-2021 / PARIPURNA
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis, (7/10/2021). Foto: Runi/Man

 

Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP). Sebanyak delapan dari sembilan fraksi yang berada di DPR RI menyetujui RUU HPP untuk diundangkan.

 

"Apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini dapat disetujui menjadi UU?" tanya Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar kepada peserta rapat yang disambut jawaban setuju di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, (7/10/2021). Selanjutnya regulasi itu tinggal diteken oleh Presiden Joko Widodo sebelum resmi berlaku.

 

SAKSIKAN VIDEO TERKAIT: RAPAT PARIPURNA DPR RI KE-7 MASA PERSIDANGAN I TAHUN SIDANG 2021 - 2022

 

Sebanyak delapan fraksi yang menyatakan persetujuan pengesahan ialah fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, PPP. Sedangkan fraksi PKS menyampaian penolakan rancangan UU ini sebagaimana yang sudah disampaikan saat pembicaraan di tingkat komisi.

 

Adapun sebelumnya, rancangan UU itu telah melalui pembahasan di Komisi XI DPR RI bersama pemerintah serta dalam rapat Panja hingga rapat Timus dan Timsin. Beleid baru itu pun akan menggantikan UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan.

 

Sebelum rapat paripurna mengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie melaporkan bahwa UU tentang pajak yang baru ini terdiri dari sembilan BAB dan 19 pasal. Secara garis besar terdapat beberapa pengaturan seperti penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak orang pribadi.

 

Lalu UU HUP turut mengatur perbaikan pada Pajak Penghasilan dan ketentuan Pajak Pertambahan Nilai. UU itu juga akan mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan juga Pajak Karbon. Tak lupa pula Dolfie menyampaikan apresiasinya kepada berbagai pihak dalam menuntaskan UU itu.

 

"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi yang dilaksanakan Komisi XI ini," tutupnya. (ah/es)

BERITA TERKAIT
Rapat Paripurna Setujui Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR...
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion...
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI, secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003...
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...