Perubahan Waktu Karantina Diharap Pulihkan Pariwisata Bali

08-10-2021 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto: Erman/Man

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih berharap langkah yang dilakukan pemerintah terkait perubahan waktu karantina bagi kedatangan dari luar negeri  mampu membangkitkan kembali pariwisata Bali yang sebelumnya sempat terpuruk. Dimana, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kunjungan wisman di Bali menurun 99,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

 

“Ini langkah positif untuk perkembangan perekonomian kita khususnya Bali. Saya berharap bahwa segera mungkin Bali bisa pulih pariwisatanya. Mudah-mudahan Covid-19 bisa mereda seperti yang kita harapkan,” ujar Demer sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis kepda Parlementaria, Jumat (8/10/2021).


Selama pandemi Covid-19, pariwisata Bali ditutup bagi wisatawan mancanegara. Namun, perkembangan kasus yang semakin baik membuat pemerintah berencana akan membuka kembali sejumlah wilayah dengan penyesuaian peraturan, salah satunya masa karantina..

 

"Saya menyambut baik pengumuman dari Ketua Penanganan Covid-19 dan juga Ketua Pemulihan Ekonomi Nasional Bapak Airlangga Hartarto tentang ketentuan pengurangan masa karantina bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia dan tentunya seluruh jalur penerbangan di Bali,” kata Politisi Senior asal Bali tersebut.

 

Sebelumnya dalam rapat terbatas, Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, perubahan periode karantina bagi masyarakat yang datang dari luar negeri dari waktu karantina 8x24 jam akan diubah menjadi 5x24 jam. Pemerintah juga mempersiapkan rencana membuka kembali Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman). Bali akan dibuka bagi wisman tanggal 14 Oktober mendatang. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...