Dorong Sektor Energi Baru, Komisi VII Kunjungi PLTP Gunung Salak
Anggota Komisi VII DPR RI Sartono saat menyampaikan sambutan mewakili Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak PT Indonesia Power, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/10/2021). Foto: Hira/Man
Indonesia memiliki target Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada bauran energi nasional pada tahun 2025. Kebijakan ini, yang dipadukan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi hingga 29 persen pada tahun 2030. Hal ini guna menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Guna mendorong dan memberikan dukungan penuh pada sektor EBT, Komisi VII DPR RI mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak PT Indonesia Power, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/10/2021). Komisi VII DPR RI ingin memperoleh informasi secara langsung terkait beroperasinya PLTP Gunung Salak yang berkapasitas 287 MW tersebut, beserta kendala dan masalah yang dihadapi.
Diketahui, PLTP Gunung Salak memiliki 6 unit pembangkit, yang mana kepemilikannya adalah PT Indonesia Power (IP), PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan Star Energy Geothermal Salak Ltd. (SEGS). Untuk kegiatan sektor hulu dikerjakan oleh PGE dan SEGS, sementara sektor hilir adalah di bawah koordinasi PT IP.
“Oleh karena itu, perlu kiranya kita mendapatkan informasi detail mengenai gambaran kegiatan yang ada di PLTP Gunung Salak ini, termasuk juga mekanisme jual beli listrik PLTP Gunung Salak kepada PLN yang dilakukan oleh ketiga perusahaan tersebut,” Anggota Komisi VII DPR RI Sartono saat menyampaikan sambutan mewakili Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI Dadan Kusdiana; Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari; Direktur Mega Proyek & EBT PT PLN (Persero) Wiluyo Kusdwiharto; Direktur Utama PT Indonesia Power M. Ahsin Sidqi; Kepala Balai Taman Nasional Halimun Salak Ahmad Munawir; Group Chief Star Energy Geothermal Salak (SEGS) Heribertus Dwiyuda; GM PT SEGS Irwan Yanuar K. Hasbulah; dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi upaya dalam mendukung pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengatasi masalah-masalah pada sektor energi. selain itu juga diharapkan dapat membawa informasi dan data terkait bidang-bidang kerja Komisi VII DPR RI untuk ditindaklanjuti dalam menjalankan fungsinya. (hal/sf)