Kearifan Lokal, Tiang Utama Penyangga Pembangunan Bali

11-10-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI A.A.Bagus Adhi Mahendra Putra saat mengikuti Tim Kunker Komisi II DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (11/10/2021). Foto: Erman/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI A.A.Bagus Adhi Mahendra Putra mengatakan, kearifan lokal dan kekayaan alam yang ada di Bali merupakan salah satu tiang penyangga pembangunan di Bali. Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak agar menjaga dengan sungguh-sungguh atas anugerah berupa keindahan alam yang dimiliki Bali.

 

Hal tersebut disampaikannya usa mengikuti Tim Kunker Komisi II DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (11/10/2021). "Bali ini adalah daerah yang tidak mempunyai kekayaan alam apapun, namun dia mempunyai kearifan lokal yang kita harus jaga. Baik itu subaknya, areal sawahnya, ada sungai, ada gunung, ada lautnya, ini harus terus dijaga semuanya, terutama jalur hijaunya," terang Bagus.

 

Mengingat pentingnya kedua unsur tersebut bagi Bali (kearifan lokal dan jalur hijau, red), Politisi Fraksi Partai Golkar ini memberi catatan khusus kepada Pemerintah Provinsi Bali juga Kanwil Badan Pertanahan Nasional Bali agar tanah di Bali tidak mudah diperjualbelikan apalagi dialihfungsika, terutama yang berada di jalur hijau.

 

"Sehingga Bali kedepannya tidak hanya menjadi kenangan, namun tetap terjaga dengan adanya desa adat, dengan adanya subak, sawah. Begitu juga dengan budaya-budaya yang terjaga," tegasnya.

 

Di sisi lain, wakil rakyat dapil Bali ini meminta agar Kanwil BPN Bali turut menjaga simbol-simbol budaya yang ada di Bali dari sengketa kepemilikan. Dirinya mencontohkan keberadaan Puri yang merupakan tempat tinggal bangsawan Bali atau keluarga raja-raja Bali yang kerap bersinggungan dengan lahan milik pemerintah.

 

"Puri merupakan simbol budaya. Jangan sampai ada sengketa antara letak bekas Puri yang ada di Provinsi Bali ini dengan Pemda setempat. Nah ini harus cariin win-win solution. Enggak enak, enggak elok kalau pas depan Puri yang areal Puri-nya dipasangin tanah milik Pemda," pungkasnya. (es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...