Parade Nusantara Tanyakan Kelanjutan UU Desa
Perwakilan Kepala Desa Se-Jawa, Sulawesi dan Papua yang tergabung dalam Parade Nusantara mendatangi DPR untuk menanyakan kelanjutan dari UU Desa yang telah direncanakan sejak tahun 2007. Perwakilan kepala desa tersebut di terima oleh Priyo Budi Santoso yang didampingi Chairuman Harahap (F-PG) dan Agun Ginanjar S (F-PG) di Ruang Rapat Pimpinan, Senin, (16/1).
Sudir Santoso sebagai perwakilan dari Parade Nusantara yang hadir hari ini menyatakan, ia bersama rekan-rekannya ingin selalu mengawal Undang-undang tersebut hingga dapat disahkan oleh DPR. “Kami akan selalu mengawal RUU Desa ini hingga disahkannya menjadi sebuah Undang-undang, karena menurut kami, masyarakat desa sudah sangat membutuhkan undang-undang yang jelas mengenai wilayahnya,”jelasnya.
RUU itu memberikan harapan akan pembangunan di masing-masing desa di Tanah Air. Sebab, salah satu poin yang terdapat di dalam RUU Desa itu menyatakan bahwa 10 persen dana APBN wajib disalurkan ke desa-desa, sehingga pembangunan desa dapat dijalankan tanpa menunggu dana dari pusat.
“Kami sangat berharap dengan adanya UU Pemerintahan Desa tersebut, tidak ada lagi kesenjangan pembangunan di desa. Selain itu, melalui UU tersebut akselerasi pembangunan di desa bisa lebih cepat dan lebih baik. Tuntutan pengesahan RUU pemerintahan desa merupakan harga mati,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut tentunya Priyo sangat mendukung peran aktif para Kepala Desa yang terus mengawal RUU ini, agar isi RUU Desa yang nantinya akan disahkan sudah sesuai keinginan dan sejalan dengan masyarakat desa. “ Mayoritas penduduk Indonesia masih tinggal di desa, sehingga kita pun harus tetap mengapresiasikan keinginan mereka,”jelasnya. (ra)/foto:iw/parle.