Gus Muhaimin: Pesantren Jadi Salah Satu Solusi Persoalan Pendidikan Nasional

21-10-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar di kediaman Pengasuh Ponpes Al Madina Gunungpati Semarang, Habib Umar Muthahar, Rabu, (20/10/2021). Foto: Oji/Man

 

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar dalam Refleksi Hari Santri Nasional (HSN) 2021 di Ponpes Al Madina Gunung Pati Semarang, Jawa Tengah menyampaikan, ada tiga agenda mendesak kaum santri yaitu, pertama pesantren harus menjadi kekuatan ekonomi untuk membantu krisis ekonomi nasional.

 

“Yang kedua pesantren harus melek teknologi dan ilmu pengetahuan sehingga bisa menghasilkan generasi yang sesuai tantangan jaman. Dan yang ketiga pesantren harus menjadi bagian dari supporter pembangunan nasional,” ungkap Gus Muhaimin, di kediaman Pengasuh Ponpes Al Madina Gunungpati Semarang, Habib Umar Muthahar, Rabu, (20/10/2021).

 

Lebih lanjut, Gus Muhaimin menyampaikan, salah satu bukti pesantren menjadi salah satu solusi persoalan pendidikan nasional adalah ketika sekolah-sekolah pada tutup karena tidak bisa melaksanakan pendidikan secara langsung, namun pesantren tetap berjalan dengan lancar.

 

“Ketika sekolah-sekolah menjadi libur tidak ada kegiatan belajar, pesantren tetap berjalan dengan lancar, baik sekolah agamanya, SMP-nya, SMA-nya, SMK-nya, Aliyah-nya, semua berjalan normal karena apa? Menggunakan sistem isolasi mandiri,” ungkapnya.

 

Ia menggambarkan, komplek pesantren yang tertutup layaknya tengah melakukan isolasi mandiri, di sana juga menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat. “Alhamdulillah tidak ada masalah. Jadi sejak pandemi hanya pesantren yang berhasil melaksanakan pendidikan tanpa pernah libur, sementara sekolah pada umumnya libur,” ungkapnya.

 

Gus Muhaimin berharap dengan peringatan Hari Santri Nasional ini, bisa memberi motivasi para santri agar semangat untuk terus belajar, semangat meningkatkan diri. Dimana pada peringatan Hari Santri Nasional 2021 mengusung tema ‘Santri Siaga Jiwa dan Raga’. Hari Santri Nasional sendiri ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. (skr,oji/es)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...