Verifikasi Rampung, Komisi I Nyatakan Dokumen Calon Panglima TNI Lengkap

05-11-2021 / KOMISI I
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid berjabatangan dengan Calon Panglima TNI Andika Perkasa. Foto: Arief/Man

 

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan segala persyaratan dokumen calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dinyatakan lengkap. Hal itu disampaikan Meutya usai merampungkan proses verifikasi berkas pada pukul 14.00 pada Jumat (5/11).

 

"Pukul 14.00 WIB, pimpinan Komisi I dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, menyatakan telah lengkap untuk dokumen," ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

 

Proses verifikasi tersebut diketahui dilakukan sebagai syarat sebelum Andika menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi I pada Sabtu (6/11) besok dimulai pukul 10.00

 

Adapun sejumlah berkas yang diverifikasi yakni, data riwayat hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).

 

Andika disebut telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021. Lalu, melaporkan pajak terakhir pada 20 Juni 2021. Andika kata Meutya juga berbadan sehat, baik jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif. "Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," kata Anggota Fraksi Partai Golkar ini.

 

Selanjutnya, Meutya melanjutkan, Andika akan menjalani proses fit and proper test. Disusul dengan pendalaman lewat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), yang dihadiri langsung Andika pada Sabtu (6/11). Kemudian sehari setelahnya, pada Minggu (7/11), Komisi I DPR akan mendatangi kediaman Andika untuk melakukan proses verifikasi faktual.

 

Diketahui, Andika menjadi calon tunggal untuk mengganti posisi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan mengakhiri masa baktinya pada akhir November. Ia menjadi calon tunggal yang diserahkan Jokowi melalaui Mensesneg Pratikno yang diserahkan kepada DPR melalui Surat Presiden (Surpres) bernomor R-50/Pres/10/2021. (rdn/es)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...