Kebijakan Tes PCR Syarat Bepergian Bingungkan Masyarakat

08-11-2021 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska saat menghadiri Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan di Senayan, Jakarta. Foto : Mentari/mr

 

Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dengan matang kebijakan mengenai tes PCR sebagai syarat bepergian. Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk bepergian, baik menggunakan moda transportasi pribadi maupun umum belum lama ini yang terus berubah, membuat bingung masyarakat.

 

“Ini yang terus terang bikin masyarakat bingung kesal dan sebal. Kebijakan yang bolak-balik begini. Kalau mau tegas ya tegas, dengan pertimbangan yang matang,” ujar Darul Siska dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan di Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021)

 

Sebagaimana diketahui, sebanyak tiga kali pemerintah mengganti kebijakan terkait tes PCR yang menjadi syarat bepergian. Aturan tersebut mulai dari tes PCR untuk penumpang pesawat serta pengguna transportasi darat dan penyeberangan hingga masa karantina bagi penumpang penerbangan luar negeri. Kebijakan terbaru, pemerintah akhirnya menghapus tes PCR sebagai syarat penerbangan bagi yang sudah divaksin lengkap.

 

Darul Siska melanjutkan pada daerahnya, yakni Padang, hanya terdapat satu laboratorium. Sehingga untuk masyarakat yang jauh dari lokasi tersebut, membutuhkan waktu yang lama untuk memperoleh hasil PCR.

 

“Nah ini yang membuat masyarakat susah. Saya kira pemberlakuan 3 hari agak menolong, karena tidak semua daerah mudah seperti di Jakarta untuk mendapatkan swab test PCR,” terang politisi Fraksi Partai Golkar itu.

 

Komisi IX DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan RI dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta Direktur Utama PT. Biofarma.

 

Beberapa pembahasan yang disampaikan yakni pertama, evaluasi penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan dan strategi mitigasi gelombang ketiga melalui ketersediaan Obat dan alat kesehatan, ketersediaan vaksin dan vaksinasi, tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta keterjangkauan akses testing dan tracing bagi masyarakat.

 

Kedua, evaluasi pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 dan rencana vaksinasi untuk anak umur di bawah 12 tahun. Terakhir, penjelasan mengenai kebijakan tes PCR dan Antigen untuk perjalanan. (hal/es)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...