BUMN Harus Hasilkan Dividen Lebih Baik kepada Pemerintah di 2022

08-11-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu usai Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Foto: Geraldi/nvl

 

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu meminta kinerja BUMN harus menghasilkan dividen lebih baik kepada para pemegang saham, khususnya kepada pemerintah, di tahun 2022. Sebab, selama kurun waktu 10 tahun terakhir (2010-2020) nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada BUMN sebesar Rp201,8 triliun, namun dividen yang diberikan BUMN tersebut kepada negara hanya sekitar Rp420,1 triliun.

 

“Dari sisi situasi makro, kelihatannya di tahun 2022 akan menunjukkan suatu optimisme yang lebih baik. Kita berharap BUMN yang disuntik PMN itu bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik. Sehingga nanti kemudian ada sumber penerimaan negara dari dividen,” ujar Gus Irawan saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta beberapa pimpinan perusahaan BUMN, guna membahas pemberian tambahan PMN di 2021 dan 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

 

Dengan adanya tambahan PMN, Gus Irawan meminta BUMN tidak lagi membebani keuangan negara. Sehingga, harus sejalan antara pemulihan ekonomi global dengan domestik di tahun 2022 yang bisa lebih baik. “Karena PMN ini besar sekali di empat sampai lima tahun terakhir. Sementara kontribusi BUMN dalam bentuk dividen bagi pemilik saham, yaitu pemerintah, itu bisa dinilai masih sangat kecil,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

 

Diketahui, berdasarkan penjelasan yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani, beberapa BUMN yang mendapatkan tambahan PMN di 2021 dan 2022, di antaranya adalah PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). PT Hutama Karya mendapatkan PMN di APBN 2021 sebesar Rp25,2 triliun yang berasal dari APBN Awal (Rp6,2 triliun), Cadangan PEN (Rp9,1 triliun), dan Saldo Anggaran Lebih/SAL (Rp9,9 triliun).

 

Kemudian, PT Hutama Karya juga akan mendapatkan tambahan PMN di APBN 2022 sebesar Rp23,85 triliun. Sementara PT Waskita Karya mendapatkan PMN di APBN 2021 sebesar Rp7,9 triliun (Cadangan PEN) dan akan mendapatkan tambahan PMN di APBN 2022 sebesar Rp3 triliun. Sedangkan, PT KAI akan mendapatkan tambahan PMN di APBN 2022 sebesar Rp6,9 triliun (SAL). (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...