Anggota DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pelarangan BPA

09-11-2021 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina dalam Raker, RDP, dan RDPU bersama Kemenkes, BPOM, serta Satgas Penanganan Covid-19 dan Bio Farma, Senin (8/11/2021). Foto: Mentari/nvl

 

Anggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan aturan tentang larangan penggunaan Bisphenol A (BPA) dalam pembuatan wadah plastik makanan. Ia menegaskan bahwa, produsen wadah plastik harus memastikan produk yang mereka buat BPA Free.

 

"Saya sangat apresiasi BPOM yang selalu sosialisasi pentingnya pencantuman BPA Free pada produk plastik. Dan saya minta BPOM membuat aturan setiap wadah plastik untuk tidak ada kandungan BPA, dengan ditandai ada label BPA Free," ungkap Arzeiti dalam Raker, RDP, dan RDPU bersama Kemenkes, BPOM, serta Satgas Penanganan Covid-19 dan Bio Farma, Senin (8/11/2021)

 

Lebih lanjut, legislator Fraksi PKB  ini mengingatkan sejarah penggantian label susu kental yang dulunya dianggap susu menjadi kental manis dan banyak Balita yang mengkonsumsinya. Menurutnya, setelah adanya desakan berbagai pihak terhadap produk tersebut, label susu kental berubah menjadi kental manis. Perlu diketahui, kadar gula mendominasi larutan kental manis tersebut sehingga kurang tepat sebagai pengganti susu. 

 

Arzeti terus gencar melakukan sosialisasi dan desakan pada BPOM untuk segera membuat aturan tentang larangan penggunaan BPA dalam produksi wadah plastik. Ia menjelaskan hal ini dilakukan karena terkait erat dengan kesehatan masyarakat terutama anak-anak, ibu-ibu hamil dan juga masyarakat secara umum.

 

"Saya saja baru beberapa bulan ini tahu pasti tentang bahaya BPA dalam wadah plastik. Apalagi ibu-ibu atau pengasuh anak yang tidak punya waktu mengakses informasi. Karena itu, perlu ada larangan penggunaan BPA yang ditandai dengan mencantumkan label BPA Free, agar anak-anak, ibu hamil dan kita semua terjaga kesehatannya," terangnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Penny K Lukito selaku kepala BPOM dalam rapat di Komisi IX DPR RI menyatakan akan melakukan pengawasan pada wadah-wadah plastik. Penny mengatakan bahwa, BPOM akan melakukan pelabelan BPA Free pada produk-produk wadah plastik. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...