Gus Nabil Terima Aspirasi terkait KIS-PBI yang Dinonaktifkan oleh Sistem

09-11-2021 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen. Foto: Jaka/nvl

 

 

Penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan telah dinonaktifkan oleh sistem karena adanya perubahan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial. Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen dengan tegas mengatakan, bahwasanya itu adalah permasalahan yang sangat serius.

 

Politisi yang akrab disapa Gus Nabil menyampaikan  pandangannya usai bersama Anggota DPR RI Rahmad Handoyo menerima audiensi Anggota DPRD Surakarta yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

 

 “Persoalan yang disampaikan oleh DPRD Surakarta ini, juga terjadi di daerah lainnya. Kalau yang dinonaktifkan adalah masyarakat yang mampu tidak masalah. Namun kita temukan juga masyarakat tidak mampu ikut terkena imbasnya, dan ini persoalan serius. Apalagi bagi mereka yang dalam pengobatan rutin,” ujar Gus Nabil dalam keterangan yang diterima Parlementaria, Selasa (9/11/2021).

 

Terkait persoalan penonaktifan KIS-PBI ini, Gus Nabil mengatakan bahwa disparitas data yang dimiliki Kemensos dan Dukcapil masih dalam proses verifikasi. Persoalan data, menurutnya, memang selalu menjadi masalah klasik. Sehingga dalam waktu dekat Komisi IX mengagendakan akan mengundang kembali Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial serta BPJS Kesehatan guna menuntaskan masalah penonaktifan KIS-PBI.

 

Gus Nabil juga menyampaikan, Komisi IX DPR sudah menyampaikan persoalan KIS yang tidak tepat sasaran dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan. Ia menegaskan, dirinya, bersama dengan Anggota DPR RI Rahmat Handoyo akan memperjuangkan aspirasi dari DPRD Surakarta. "Suara DPRD Surakarta akan kami sampaikan ke pemerintah pusat," pungkas Gus Nabil.

 

Diketahui, DPRD Surakarta itu membawa sejumlah agenda penting, antara lain persoalan Penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan oleh sistem karena adanya perubahan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.

 

Dari keterangan Budi Prasetyo terdapat 13 ribu penerima KIS yang dinonaktifkan. Budi menilai, persoalan ini harus mendapat perhatian serius karena menyangkut kesehatan masyarakat, terutama masyarakat Surakarta. KIS sangat dibutuhkan oleh masyarakat Surakarta untuk dipakai mengontrol kesehatan mereka," terang Budi. (hal/es)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...