Gus Nabil Terima Aspirasi terkait KIS-PBI yang Dinonaktifkan oleh Sistem
Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen. Foto: Jaka/nvl
Penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan telah dinonaktifkan oleh sistem karena adanya perubahan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial. Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen dengan tegas mengatakan, bahwasanya itu adalah permasalahan yang sangat serius.
Politisi yang akrab disapa Gus Nabil menyampaikan pandangannya usai bersama Anggota DPR RI Rahmad Handoyo menerima audiensi Anggota DPRD Surakarta yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
“Persoalan yang disampaikan oleh DPRD Surakarta ini, juga terjadi di daerah lainnya. Kalau yang dinonaktifkan adalah masyarakat yang mampu tidak masalah. Namun kita temukan juga masyarakat tidak mampu ikut terkena imbasnya, dan ini persoalan serius. Apalagi bagi mereka yang dalam pengobatan rutin,” ujar Gus Nabil dalam keterangan yang diterima Parlementaria, Selasa (9/11/2021).
Terkait persoalan penonaktifan KIS-PBI ini, Gus Nabil mengatakan bahwa disparitas data yang dimiliki Kemensos dan Dukcapil masih dalam proses verifikasi. Persoalan data, menurutnya, memang selalu menjadi masalah klasik. Sehingga dalam waktu dekat Komisi IX mengagendakan akan mengundang kembali Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial serta BPJS Kesehatan guna menuntaskan masalah penonaktifan KIS-PBI.
Gus Nabil juga menyampaikan, Komisi IX DPR sudah menyampaikan persoalan KIS yang tidak tepat sasaran dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan. Ia menegaskan, dirinya, bersama dengan Anggota DPR RI Rahmat Handoyo akan memperjuangkan aspirasi dari DPRD Surakarta. "Suara DPRD Surakarta akan kami sampaikan ke pemerintah pusat," pungkas Gus Nabil.
Diketahui, DPRD Surakarta itu membawa sejumlah agenda penting, antara lain persoalan Penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan oleh sistem karena adanya perubahan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.
Dari keterangan Budi Prasetyo terdapat 13 ribu penerima KIS yang dinonaktifkan. Budi menilai, persoalan ini harus mendapat perhatian serius karena menyangkut kesehatan masyarakat, terutama masyarakat Surakarta. KIS sangat dibutuhkan oleh masyarakat Surakarta untuk dipakai mengontrol kesehatan mereka," terang Budi. (hal/es)