Selamatkan Garuda Indonesia, Nasim Khan Dukung Usulan Pembentukan Panja
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan. Foto: Oji/nvl
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mendukung usulan pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi VI DPR RI sebagai upaya mendapatkan solusi konkret menyelamatkan PT Garuda Indonesia yang kondisinya kini di ujung tanduk. Diketahui, Garuda Indonesia saat ini menanggung utang yang mencapai 7 miliar dolar AS atau di atas Rp100 triliun.
“Kami setuju dari F-PKB, mau dibuat panja,” ucap Nasim Khan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Nasim meminta Kementerian BUMN dan manajemen Garuda Indonesia fokus mengupayakan perbaikan dan penyelamatan perusahaan itu dengan langkah yang tepat dan cepat, khususnya dalam manajemen perusahaan. Terlebih, permasalahan yang menimpa Garuda Indonesia sudah lama, dan menurutnya Kementerian BUMN tidak pernah kekurangan orang yang ahli di bidang bisnis penerbangan, penyehatan perusahaan dan hukum kontrak.
“Bagaimana pun juga Garuda Indonesia tidak bisa dilepas begitu saja, peran serta pemerintah tetap harus ada, dari F-PKB (menilai pemerintah) tidak bisa melepas begitu saja Garuda Indonesia ini,” lanjut Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI ini.
Selain itu, Nasim juga menyinggung nasib para pekerja perusahaan yang berkode saham GIAA, di mana pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah menjalin kerja sama dengan Garuda Indonesia dan nasib pihak-pihak lainnya yang terancam. Oleh karena itu, dirinya kembali meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia bersungguh-sungguh dalam mengupayakan penyelamatan.
Nasim meyakini, apabila Kementerian BUMN dan manajemen Garuda Indonesia melakukannya dengan sungguh-sungguh, persoalan di perusahaan penerbangan pelat merah itu akan segera terurai dan kondisi perusahaan bisa kembali pulih dan akhirnya memberikan dampak yang baik pada pihak-pihak yang terkait dengan Garuda Indonesia. “Ini yang perlu kita perhatikan, bangsa kita, masyarakat kita, pekerja kita disini sangat banyak, dan kami mendukung bagaimana pun GI ini harus disehatkan Pak,” sambung Nasim.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri (Wamen) BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyatakan pada dasarnya, Garuda Indonesia secara teknis tergolong sudah bangkrut. “Namun, kebangkrutan tersebut masih berada di skala teknis saja, belum dinyatakan secara legal, dalam istilah perbankan ini disebut technically bankrupt,” urai Tiko, sapaan akrab Kartika.
Tiko menjelaskan, keuangan Garuda Indonesia saat ini memiliki ekuitas negatif sebesar 2,8 miliar dolar AS (setara dengan Rp40 triliun) pada September 2021. Berarti utang yang dimiliki Garuda Indonesia lebih besar ketimbang aset yang dimiliki perusahaan penerbangan pemerintah tersebut. Liabilitas (kewajiban utang) Garuda Indonesia mencapai 9,8 miliar dolar AS, sedangkan aset yang dimiliki hanya 6,9 miliar dolar AS. (hal/sf)