Anggota DPR Minta Kemnaker Gunakan Data Valid Guna Ukur Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan

15-11-2021 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI A. R Sutan Adil Hendra. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi IX DPR RI A. R Sutan Adil Hendra menekankan agar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengunakan data valid untuk memperhitungkan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) di Indonesia. Baginya, data IPK yang sudah teruji kebenarannya menjadi vital sebagai bahan kajian guna pengawasan yang menjadi tanggung jawab Komisi IX DPR RI.

 

“Kami belum melihat bahwa dalam melaksanakan inovasi program dan kegiatan pembangunan ketenagakerjaan dalam pemenuhannya ini bersumber pada data-data pengukuran yang valid dan akurat. Karena itu, kita harapkan peningkatan IPK itu didukung oleh data-data akurat.” tutur Sutan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan RI beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021).

 

SAKSIKAN VIDEO TERKAIT : KOMISI IX DPR RI RAPAT KERJA DENGAN MENTERI KETENAGAKERJAAN RI DAN RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN DIRUT BPJS KETENAGAKERJAAN

 

Menghadiri rapat secara virtual yang membahas perkembangan dan evaluasi IPK itu, ia pun menegaskan bahwa perencanaan kerja di tahun mendatang sebaiknya tidak hanya mengandalkan skala prioritas kerja Kemnaker saja. Akan tetapi, Kemnaker harus turut mempertimbangkan basis informasi yang valid. Menurutnya, tanpa adanya informasi yang valid, inovasi program dan kegiatan akan terbuang sia-sia tanpa ada dampak yang berarti.

 

Walaupun tidak besar, politisi Partai Gerindra itu tetap mengapresiasi upaya kerja Kemnaker untuk meningkatkan IPK Indonesia. Pada masa pandemi Covid-19, terhitung terdapat kemajuan presebtase indeks yang dicapai. Pada tahun 2019, Kemnaker mampu mencapai 61,06 persen. Kemudian pada tahun 2020, IPK Indonesia mencapai medio hingga 67,64 persen.

 

Sebagai informasi, berdasarkan paparan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan adalah nilai yang menggambarkan kondisi kerberhasilan pembangunan ketenagakerjaan yang mencakup 9 indikator perhitungan. Di antaranya perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan komptensi kerja.

 

Selanjutnya, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan pekerja, dan jaminan sosial tenaga kerja. Masing-masing indikator tersebut diperhitungkan untuk mencapai tujuan seperti pemerataan kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja. (ts/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...