Pajak Karbon Harus Berdampak Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

16-11-2021 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari. Foto: Oji/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari meminta agar pendapatan negara yang berasal dari Pajak Karbon (carbon tax) harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebab, menurut Diah, pemerintah memiliki tugas konstitusi dalam rangka melindungi segenap bangsa, termasuk kesejahteraan masyarakat.

 

“Pendapatan yang diterima negara harus betul-betul bisa kalkulasi dan bisa dipertanggungjawabkan bahwa pendapatan tersebut memang juga berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” jelas Diah dalam keterangan tertulis yang diterima ParlementariaJakarta, Selasa (16/11/2021).

 

Diketahui, dari data yang disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan pengenaan Pajak Karbon 1 dolar AS per ton, pendapatan negara bertambah sebesar Rp76,49 miliar, berdampak penambahan BPP tenaga listrik sebesar Rp76,49 miliar, dan berdampak penambahan subsidi listrik sebesar Rp20,46 miliar dengan kompensasi sebesar Rp61,38 miliar (total Rp81,84 miliar).

 

Karena itu, Diah meminta harus ada transparansi kebijakan dari segala upaya pemerintah dalam menghadirkan program tersebut. Agar pendapatan yang didapatkan negara dapat benar-benar dikalkulasi dan dipertanggungjawabkan, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saya setuju bahwa pendapatan dari pajak karbon ini harus paling tidak sebagian besarnya harus diinvestasikan kembali untuk pengembangan energi baru terbarukan ini,” ujar Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.

 

Sebagai informasi pada penerapan pajak karbon, pemerintah baru akan mengenakan pungutan ke operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau pembangkit berbasis batu bara. Artinya, tidak langsung ke banyak sektor yang menghasilkan karbon. Rencananya, tarif pajaknya sebesar Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) mulai 1 April 2022. Pajak akan dipungut apabila jumlah emisi yang dihasilkan melebihi batas emisi (cap) yang telah ditetapkan. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...