'Merit System' akan Lahirkan ASN yang Profesional

18-11-2021 / KOMISI II
Wakil ketua komisi II DPR RI Saan Mustopa saat memimpin pertemuan tim kunspek Komisi II DPR RI dengan Kakanreg III BKN Bandung, serta jajaran BKD Jawa Barat di Bandung, Selasa (16/11/2021). Foto: Arief/Man

 

Wakil ketua komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan merit system didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Jika hal tersebut dilakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi, akan ada harapan lahirnya ASN yang profesional.

 

"Merit system bisa didapatkan kalau dilakukan secara transparan akuntabel dan tentu profesional, sehingga seluruh anak bangsa memiliki kesempatan untuk menjadi ASN," ungkap Saan saat memimpin pertemuan tim kunspek Komisi II DPR RI dengan Kakanreg III BKN Bandung, serta jajaran BKD Jawa Barat di Bandung, Selasa (16/11/2021).

 
Saan menjelaskan, merit system hadir sebagai jawaban atas proses seleksi CPNS yang disinyalir banyak manipulasi, sehingga yang menjadi PNS hanya kelompok tertentu saja yang punya akses kekuasaan maupun akses materi. "Kita ingin semua masyarakat Indonesia bisa mengakses PNS, punya potensi dan kesempatan yang sama untuk menjadi ASN," tegas Saan.

 

Saan juga mengungkapkan, proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 sudah menyelesaikan satu tahap yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD). Dalam tahap tersebut, bangsa ini dikejutkan dengan ditemukannya 225 kasus kecurangan yang saat ini sudah diselidiki oleh pihak berwajib.

 

"Kecurangan yang terjadi bukan tidak mungkin juga terjadi di berbagai daerah lainnya. Kita berharap, sudah ada upaya antisipasi terhadap potensi kecurangan dalam seleksi kompetensi bidang (SKB) yang saat ini tengah. Kita berharap. seleksi CPNS dari waktu ke waktu semakin profesional semakin transparan dan semakin akuntabel," tutup Saan. (afr/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...