Pemberian PMN PT Barata Harus Didahului Peta Jalan yang Jelas

01-12-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon saat saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN Komisi VI DPR RI ke PT Barata Indonesia, Gresik, Jawa Timur, Senin (29/11/2021). Foto: Ridwan/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon menegaskan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Barata Indonesia (Persero) harus didahului dengan roadmap (peta jalan) jangka panjang yang jelas. Hal itu, agar visi perusahaan untuk menjadi industri manufaktur di sektor makanan, energi, dan pengairan tidak hanya sekadar di atas kertas.

 

“Jadi, kalau roadmap jangka panjang sudah jelas, maka kita akan minta pemerintah serius dalam hal mendukung rencana jangka panjangnya, kenapa tidak diberikan PMN?” ujar Sondang saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN Komisi VI DPR RI ke PT Barata Indonesia, Gresik, Jawa Timur, Senin (29/11/2021).

 

Dengan adanya kejelasan roadmap tersebuT, maka negara tidak melulu dibebani dengan berbagai macam perusahaan BUMN yang mengalami masalah keuangan. “Karena kan tujuan dibentuknya BUMN adalah instrumen negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Bukan bebani negara,” tegas Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini.

 

Diketahui, pada tahun 2005, perusahaan ini memindahkan pabriknya dari Ngagel, Surabaya ke Gresik, karena wilayah tersebut tidak lagi diperuntukkan untuk industri. Pada tahun 2016, perusahaan ini mendapat PMN sebesar Rp500 miliar, yang kemudian digunakan untuk meningkatkan kapasitas produksi pabrik pengecoran baja dan peralatan agroindustri. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...