KOMISI VI MINTA MENEG BUMN TINDAKLANJUTI MASALAH SENAMANENEK DENGAN PTPN V

15-05-2009 / KOMISI VI
Komisi VI meminta Meneg BUMN untuk menjelaskan masalah Senamanenek dengan PTPN V. Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Meneg BUMN Sofyan Jalil yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Muhidin M Said (F-PG) diruang rapat Komisi VI, Rabu Malam (13/5). “Mestinya ‘kan sudah selesai ini, ternyata di lapangan belum selesai,” kata Muhidin M. Said. Oleh karena itu, Komisi VI meminta kepada Meneg BUMN untuk menjelaskan masalah ini secara singkat yang kemudian akan di tindaklanjuti dengan mengundang Gubernur Provinsi Riau, Bupati dan Direksi PTPN yang terkait dalam satu kesempatan yang akan datang. Sebelumnya pada tanggal 28 Nopember 2007 Deputi Kementerian Negara BUMN Agus Pakpahan, Direktur Utama PTPN V Irwan Juned, Dinas Perkebunan Kampar Provinsi Riau, Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa Alwi Arifin sudah menandatangani Surat Perintah Kerja (SKP) Penilaian Aset di atas lahan 2.800 Ha pada tanggal 24 Desember 2008. Hal senada diungkapkan Muhammad Tonas (F-BPD) yang menilai masalah ini hampir dua tahun tidak selesai. Menurutnya status lahan Senamanenek bukan milik PTPN V dan ada surat dari Badan Pertahanan Nasional (BPN). “Ketika itu didebatkan bahwasanya Hak Guna Usahanya (HGU) itu bukan milik PTPN V tetapi PTPN V memakai lahan Senamanenek itu,” jelasnya. Tonas dalam pertemuan itu mempertanyakan dasar hukum yang dimiliki PTPN V atau Kementerian BUMN mengambil hak lahan Senamanenek. “Itu penting dijelaskan oleh Meneg BUMN, agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik,” tegasnya. Menurutnya, persoalan yang terjadi di Senamanenek Kabupaten Kampar Riau banyak yang belum selesai. “Tolong diklarifikasi, Meneg BUMN sebagai pemegang amanah di Kementerian BUMN harus jelas,” tegas Tonas. Upaya penyelesaian telah dilakukan secara maksimal oleh semua pihak. Akan tetapi serah terima lahan/Tanah Ulayat seluas 2.800 Ha sampai dengan hari ini masih belum terealisasi, ujarnya. Sementara itu Chairul Anwar Lubis (F-PPP) membenarkan bahwa lahan Senamanenek sudah diambil alih PTPN V. “Kenapa masyarakat Senamanenek meminta lahannya mau dipenjarakan,” tanya Anwar Lubis. Ia meminta Meneg BUMN dapat menjelaskan masalah ini, karena masalah Senamanenek ini sudah dua tahun tidak dapat diselesaikan oleh Meneg BUMN. Menanggapi permasalahan tersebut, Meneg BUMN Sofyan Jalil dalam Raker dengan Komisi VI menjelaskan, bahwa Meneg BUMN dengan sangat serius menangani masalah Senamanenek. “Ayo kita selesaikan masalah ini bagaimana caranya, karena masalah ini sudah lama sekali hampir dua tahun,” katanya. Menurutnya yang menjadi masalah adalah aset HGU atau tidak tetapi dalam aset sudah dianggap merupakan aset PTPN V. Ia menjelaskan untuk mengeluarkan sebuah aset dari buku negara untuk dilepaskan kepada masyarakat harus mengikuti prosedurnya. “Tetapi karena itu belum memadai maka saya akan kirim surat kepada pengadilan untuk memberikan fatwa bukan persengketaan atau BPN sendiri yang memberikan fatwa,” ujarnya. Lebih jauh, Meneg BUMN akan mengirim surat ke pengadilan untuk mengeluarkan fatwa kita tidak bersengketa. “Saya akan mengirim surat sekali lagi kepada pengadilan, minta fatwa pengadilan bahwa ini adalah memang hak yang sah milik masyarakat yang diambil secara tidak sah oleh PTPN V,” jelasnya. (Iwan)
BERITA TERKAIT
Terima Audiensi Forkopi, Gobel Dukung Koperasi Soko Guru Perekonomian
30-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Rachmat Gobel mendukung pembenahan berbagai faktor dalam menentukan masa depan koperasi Indonesia...
Jelang Puasa, Kemendag Harus Stabilkan Harga dan Ketersediaan Minyakita
28-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyatakan keprihatinannya terhadap kenaikan harga Minyakita yang terus berada di...
Jelang Ramadan, Nasim Khan: Pemerintah Perlu Turunkan Harga Minyakita di Pasaran
27-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sebulan menjelang bulan Ramadan, harga sejumlah bahan pokok termasuk Minyakita masih tinggi. Anggota Komisi VI DPR RI...
Revisi UU BUMN, Langkah Strategis DPR RI untuk Atasi Tantangan Kinerja dan Tata Kelola
23-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI terus berupaya menuntaskan tantangan soal kinerja dan tata kelola Badan Usaha Milik Negara...